PENGADILAN AGAMA RENGAT MENGIKUTI PEMBINAAN TEKNIS YUSTISIAL PERADILAN SECARA VIRTUAL

RENGAT III www.pa-rengat.go.id

WhatsApp Image 2021 03 22 at 13.24.48 3

Rengat(Jumat,19/03/21) Bertempat diruang Media Center Pengadilan Agama Rengat Wakil Ketua Fithriati Az, S.Ag mengikuti Acara Pembinaan Teknis Yustisial Peradilan Agama Secara Virtual dengan Tema” Penyelesaian Sengketa Wakaf Tahap I” acara dimulai pada pukul 08.00 wib sampai dengan selesai.

WhatsApp Image 2021 03 19 at 08.49.34

Acara ini dipimpin serta dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Bapak Dr.Drs.H.Aco Nur, S.H., M.H. dan dalam sambutannya Badilag selalu berupaya meningkatkan kualitas Sumber daya manusia secara terus menerus termasuk didalamnya panitera dan jurusita. Wakaf dan wasiat ini merupakan kewenangan absolute peradilan agama, kewenangan absolute ini harus kita garis bawahi menjadi kewenangan kita oleh sebab itu selalu tingkatkan kualitas dalam  menangani perkara wakaf dan wasiat.

Beliau juga mengajak seluruh Hakim, Panitera, dan Jurusita Peradilan Agama untuk belajar mengenai wakaf dan wasiat karena dinamika permsalahannya sangat banyak dan rumit.

WhatsApp Image 2021 03 19 at 08.48.58

Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Bapak Prof.Dr.H.Abdul Manaf, MH yang dikuti seluruh Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama Indonesia,  (Tim_Red_PARgt)