KPA DAN PPK PA RENGAT MENGHADIRI SOSIALISASI DI KPPN RENGAT
Sesuai undangan dari Kepala KPPN Rengat Nomor :Und-08/WPB.04/KP.0301/2019 tanggal 16 April 2019 hal undangan Sosialisasi Ketua Pengadilan Agama Rengat menunjuk Kuasa Pengguna Anggaran/ Sekretaris Pengadilan Agama Rengat H.Mustaming,S.Sos dan Pejabat Pembuat Komitmen Maini Asniar, S.HI untuk menghadiri undangan tersebut di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Rengat hari Selasa tanggal 23 April 2019, Agenda kegiatan ini adalah :
- Sosialisasi PMK 196/PMK.05/2018 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah
- Sosialisasi Mekanisme Penerbitan Kartu Kredit Pemerintah
- Sosialisasi Implementasi SAKTI
- Sosialisasi Pelaksanaan Peraturan Per-85/PB/2011 tentang Penatausahaan Piutang Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Satuan Kerja Kementerian Negara/ Lembaga
Acara Sosialisasi ini dihadiri oleh Nara sumber Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Rengat Ibu Puji Supriyanti,Bank BRI, Mandiri dan BNI, Perwakilan Satker-satker yang ada di Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Kuantan Singingi, pada acara ini disampaikan bahwa satker pada tanggal 1 juli 2019 sudah wajib mengunakan Kartu Kredit Pemerintah untuk menampung uang persediaan.