newheaderfix 01 01 01

SELAMAT DATANG

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Rengat. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.
SELAMAT DATANG

Marhaban Ya Ramadhan 1445 H

Keluarga Besar Pengadilan Agama Rengat mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1445 H. Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H
Marhaban Ya Ramadhan 1445 H

STOP GRATIFIKASI, LAPORKAN !!

Apabila anda melihat, mendengar atau mengalami kejadian yang menunjukan penyalahgunaan wewenang, penyimpangan atau pelanggaran perlaku Aparat. LAPORKAN !!
STOP GRATIFIKASI, LAPORKAN !!

 

BIAYA PERKARA

biaya 05

 

 

GUGATAN MANDIRI

1 gugatan 01 01

 

 

 E-COURT

3 ecourt 03

 

 

 

 

 

 SIPP ( Informasi Perkara )

1 sipp 02

 

 

 

 

 

 

DIREKTORI PUTUSAN

4dirputs 04 04

 

 

 

 

 

 

 AREA 01AREA 02AREA 03AREA 04AREA 05AREA 06

 

VIDEO PROFIL

HAK-HAK PEREMPUAN & ANAK PASCAPERCERAIAN

 

JADWAL SIDANG 

kapal layar kawal perkara sparing

 

 

PENGADILAN AGAMA RENGAT HADIRI SHALAT ISTISQA

s1

(Rengat/16/08/2019) Pemerintah Daerah Kabupaten  Indragiri Hulu bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Indragiri Hulu dan para alim ulama dan masyarakat muslim,  melaksanakan shalat sunaah  berjama’ah  mita hujan atau shalat istisqa. Kegiatan ibadah tersebut dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 16 Agustus 2019 bertempat di halaman Gedung kantor Bupati Indragiri Hulu mulai pukul 08.00 s/d 09.00 wib. Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Inhu,  Ir. Hendrizal, M.Si serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) di antaranya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Rengat Drs. H. Ribat,S.H.,M.H,   Polres Inhu,, Kodim 03/02,  Kemenag Kabupaten Indragiri Hulu serta seluruh pejabat eselon II, III, IV,  Aparatur Sipil Negara (ASN)  dan honorer di lingkungan  Kabupaten Indragiri Hulu

Bertindak sebagai iman adalah Ustadz Fadillah Rohman yang juga imam tetap Masjid Nurul Iman Pematang Reba dan khatib Ustadz Usman, M.Pd.I pengasuh  pondok pesantren Kecamatan Lirik. Dalam kutbahnya khatib mengajak para jamah untuk, bersabar mengadapi ujian dari Allah Swt, serta selalu istighfar dan menunaikan segala yang diperintahkan Allah SW  jangan kufur, jangan takabur, jangan berbuat maksiat dan menjauhi riba.Kita saat ini sedang diuji Allah swt berupa kekeringan dan kemarau Panjang, karena hujuan tidak lagi turun sejak dalam dua bulan terakhir ini

s2

"Mari kita perbanyak istighfar mohon ampun pada Allah serta selalu bersukur kepada-Nya niscaya Allah SWT akan mengabulkan apa yg kita minta," ujar khatib. Dengan nada terisak-isak dan linangan air mata , khatib berdo'a agar diturunkan hujan yang menyuburkan tanaman dan mengairahkan hidup serta kehidupan mahluknya di muka bumi.

Usai memberikan khutbah, khatib langsung mengibaskan sorban penutup kepala kemudian langsung berpaling berdiri menghadap kiblat kemudian mengangkat tangan tinggi-tinggi memohon kepada Allah dengan penuh rasa khusuk dan tawadhu’ agar hujan segera turun, begitu juga para jema’ah yang hadir mereka khusu’ dan larut dalam doa yang dipanjatkan agar kekeringan dan kemarau Panjang dapat berakhir dengan turunnya hujan di bumi Indragiru Hulu ini.  (amin ya rabbal alamin (by RR)

Add comment


Security code
Refresh

  • Prosedur Permintaan Informasi
  • Prosedur Pengaduan
  • Posbakum

Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi

Informasi 1. Pemohon Informasi wajib melampirkan identitas pada saat mengajukan permintaan Informasi berupa: a. Pemohon Informasi perorangan paling kurang melampirkan fotokopi kartu tanda penduduk atau surat keterangan kependudukan dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil;

Read More

Prosedur Pengaduan

Informasi Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung RI No. 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya

Read More

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Read More

Map Pengadilan Agama Rengat

Pengadilan Agama Rengat © 2021