newheaderfix 01 01 01

SELAMAT DATANG

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Rengat. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.
SELAMAT DATANG

Marhaban Ya Ramadhan 1445 H

Keluarga Besar Pengadilan Agama Rengat mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1445 H. Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H
Marhaban Ya Ramadhan 1445 H

STOP GRATIFIKASI, LAPORKAN !!

Apabila anda melihat, mendengar atau mengalami kejadian yang menunjukan penyalahgunaan wewenang, penyimpangan atau pelanggaran perlaku Aparat. LAPORKAN !!
STOP GRATIFIKASI, LAPORKAN !!

 

BIAYA PERKARA

biaya 05

 

 

GUGATAN MANDIRI

1 gugatan 01 01

 

 

 E-COURT

3 ecourt 03

 

 

 

 

 

 SIPP ( Informasi Perkara )

1 sipp 02

 

 

 

 

 

 

DIREKTORI PUTUSAN

4dirputs 04 04

 

 

 

 

 

 

 AREA 01AREA 02AREA 03AREA 04AREA 05AREA 06

 

VIDEO PROFIL

HAK-HAK PEREMPUAN & ANAK PASCAPERCERAIAN

 

JADWAL SIDANG 

kapal layar kawal perkara sparing

 

 

PERINGATAN HARI PAHLAWAN : AKU PAHLAWAN MASA KINI

ha

(Rengat/11/11/2019). Peringatan hari Hari Pahlawan yang Ke-74 tepatnya pada hari Senin tanggal 11 Nopember 2019 diperingati secara Nasional. Tidak terkecuali Pengadilan Agama Rengat pada waktu yang sama memperingati hari Hari Pahlawan yang berlangsung di Halaman Kantor Pengadilan Agama Rengat jalan Batu Canai Kecamatan Rengat Barat. Mulai pukul 08.00 wib sampai dengan selesai.

Bertindak sebagai Komandan Upaca Bazaruddin dengan pimpinan upacara   Wakil Ketua  Pengadilan Agama Rengat Drs. H. Ribat, S.H. M.H, selaku pemimpin upacara, serta dihadiri   Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pegawai Honorer Pengadilan Agama Rengat.  Acara di mulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Lagu pahlawan , dilanjutkan dengan Pembacaan, Pancasila, Undang-Undang Dasar tahun 1945.

hb

Tema peringatan Hari Hari Pahlawan yang ke- 74 tahun ini menyangkut tentang “aku Pahlawan masa Kini ” menegaskan kembali komitmen anak bangsa untuk membangkitkan semangat berinovasi bagi anak-anak bangsa untuk menjadi pahlawan masa kini.

“Makanya tema peringatan Hari Pahlawan Tahun 2019 yakni “Aku Pahlawan Masa Kini”. Menjadi pahlawan masa kini dapat dilakukan oleh siapapun warga negara Indonesia. Mari lakukan aksi nyata memperkuat keutuhan NKRI. Menolong sesama yang terkena musibah, tidak melakukan provokasi yang dapat mengganggu ketertiban umum, tidak menyebarkan berita hoax, tidak melakukan perbuatan anarkis atau merugikan orang lain dan sebagainya,” kata Wakil Ketua.

Menurutnya, menjadi pahlawan, bukan hanya mereka yang berjuang mengangkat senjata mengusir penjajah, tetapi kita juga bisa.

Caranya dengan menorehkan prestasi di berbagai bidang kehidupan, memberikan kemaslahatan bagi masyarakat, membawa harum nama bangsa di mata Internasional.

Peringatan Hari Pahlawan kiranya dapat meningkatkan kesadaran kita untuk lebih mencintai tanah air dan menjaganya sampai akhir hayat. Jangan biarkan keutuhan NKRI yang telah dibangun para pendahulu negeri dengan tetesan darah dan air mata menjadi sia-sia.

“Jangan biarkan tangan-tangan jahil atau pihak yang tidak bertanggungjawab merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Jangan biarkan negeri kita terkoyak, tercerai berai, terprovokasi untuk saling menghasut dan berkonflik satu sama lain. Mari kita maknai Hari Pahlawan ini dengan wujud nyata, bekerja dan bekerja membangun negeri menuju Indonesia Maju,” ungkap Wakil Ketua bersemangat.

hc

Ia menegaskan, Hari Pahlawan kiranya bukan hanya bersifat seremonial semata, tetapi dapat diisi dengan berbagai aktivitas yang dapat menyuburkan rasa nasionalisme dan meningkatkan rasa kepedulian untuk menolong sesama yang membutuhkan. “Untuk itu marilah kita terus menerus berupaya memupuk nilai kepahlawanan agar tumbuh subur dalam hati sanubari segenap insan masyarakat Indonesia,”pintanya. 

Diakhir upacara ditutup dengan doa, serta fhoto bersama Keluarga Besar pengadilan Agama Rengat. Hidup Pahlawan Masa Kini (by RR)

 

Add comment


Security code
Refresh

  • Prosedur Permintaan Informasi
  • Prosedur Pengaduan
  • Posbakum

Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi

Informasi 1. Pemohon Informasi wajib melampirkan identitas pada saat mengajukan permintaan Informasi berupa: a. Pemohon Informasi perorangan paling kurang melampirkan fotokopi kartu tanda penduduk atau surat keterangan kependudukan dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil;

Read More

Prosedur Pengaduan

Informasi Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung RI No. 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya

Read More

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Read More

Map Pengadilan Agama Rengat

Pengadilan Agama Rengat © 2021