newheaderfix 01 01 01

SELAMAT DATANG

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Rengat. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.
SELAMAT DATANG

Marhaban Ya Ramadhan 1445 H

Keluarga Besar Pengadilan Agama Rengat mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1445 H. Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H
Marhaban Ya Ramadhan 1445 H

STOP GRATIFIKASI, LAPORKAN !!

Apabila anda melihat, mendengar atau mengalami kejadian yang menunjukan penyalahgunaan wewenang, penyimpangan atau pelanggaran perlaku Aparat. LAPORKAN !!
STOP GRATIFIKASI, LAPORKAN !!

 

BIAYA PERKARA

biaya 05

 

 

GUGATAN MANDIRI

1 gugatan 01 01

 

 

 E-COURT

3 ecourt 03

 

 

 

 

 

 SIPP ( Informasi Perkara )

1 sipp 02

 

 

 

 

 

 

DIREKTORI PUTUSAN

4dirputs 04 04

 

 

 

 

 

 

 AREA 01AREA 02AREA 03AREA 04AREA 05AREA 06

 

VIDEO PROFIL

HAK-HAK PEREMPUAN & ANAK PASCAPERCERAIAN

 

JADWAL SIDANG 

kapal layar kawal perkara sparing

 

 

ORIENTASI DAN PEMBEKALAN TENAGA HONORER PA. RENGAT.

WhatsApp Image 2020 01 09 at 11.44.32 3

(Rengat/09/01/20) Pagi ini Kamis Tanggal 9 Januari 2020, merupakan hari yang sangat Bahagia bagi tenaga Honorer Pengadilan Agama Rengat. Betapa tidak…sejak berakhirnya kontrak mereka dipenghujung tahun 2019, sebagian besar tenaga honorer Pengadilan Agama Rengat menjalani proses istirahat selama lebih kurang satu minggu lamanya, sambil menunggu tim panitia seleksi mengumumkan hasil test yang mereka ikuti beberapa minggu yang lalu. Dan ternyata di pagi ini tenaga honorer yang telah mengabdi sekian lama kembali dipercaya untuk melanjutkan pengabdian mereka di Pengadilan Agama Rengat kelas IB.

            Dalam pantauan redaksi, memasuki tahun 2020 ini, Pengadilan Agama Rengat Kelas I B memiliki agenda yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Tenaga Honorer yang diterima kembali untuk bekerja di Pengadilan Agama Rengat terlebih dahulu menjalani tahapanseleksi dan evaluasi serta pengujian oleh panitia.Ketua Panitia seleksi dan evaluasi Drs. H. Ribat, S.H.,M.H.menyampaikan kepada tim redaksi, bahwa mereka yang bekerja hari ini merupakan yang telah lulus tahapan seleksi dan ujian yang kita lakukan. Hal ini bertujuan agar kompetensi mereka bekerja untuk tahun 2020 harus meningkat..ungkapnya.

WhatsApp Image 2020 01 09 at 11.44.32 4

Untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas tenaga Honorer, diawal mereka masuk bekerja harus mendapat orientasi dan Pembekalan dari Pimpinan Pengadilan Agama Rengat. Kegiatan orientasi dan Pembekalan Tenaga Honorer PA. Rengat sengaja sudah direncanakan jauh hari. Dan pagi ini Kamis tanggal 9 januari 2020 bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Rengat, Tenaga Honorer kembali di kumpulkan guna mendengar arahan dan materi-materi pembekalan yang disampaikan pimpinan Pengadilan Agama Rengat.

Maksimalkan Potensi diri.

            Ketua Pengadilan Agama Rengat Drs. Syarkasyi, M.H. menyampaikan bahwa dalam bekerja kita sebenarnya belum mengerahkan potensi kemampuan diri kita secara maksimal. Yang dimaksudkan potensi diri bukanlah yang bersifat lahir saja seperti kemampuan dalam menyelesaikan pekerjaan yang diperintahkan, tetapi hal lain dari itu adalah kemampuan untuk membaca orang lain dan lingkungan dimata kita bekerja. Banyak orang bekerja hanya focus dengan pekerjaan yang sedang dihadapi, tetapi lupa dengan lingkungan dimana orang lain juga ada di situ. Sehingga terjadilah yang sering disebut dengan istilah “mis komuikasi”. Hal ini disebabkan kurangnya kita menggunakan potensi diri kita yang berkaitan dengan orang lain. Begitu juga kita harus terus menerus mengasah kemampuan emosional kita dalam bekerja dan mengelolanya sehingga dapat menghasilkan energi yang positif untuk kemajuan kantor. Papar ketua.

Amalkan 5 hal dalam bekerja.      

                Lain halnya Wakil Ketua Pengadilan Agama Rengat Kelas IB Drs. H. Ribat, S.H.,M.H, dalam orientasinya memberikan tip kepada tenaga Honorer PA. Rengat agar dalam bekerja harus mengamalkan 5 hal yaitu Integritas, Penguasaan kerja/Profesinalitas, tanggungjawab/Loyalitas,Disiplin serta kreatif. Bila kelima hal ini diamalkan dan menjadi karakter bagi Tenaga Honorer, maka siapapun pimpinan kedepan PA Rengat tidak akan dipusingkan dengan kualitas SDM tenaga honorer yang rendah. Sudah barang tentu semua itu diperlukan  komitmen yang kuat untuk mewujudkannya, meskipun terkadang banyak tenaga honorer yang tergiur dengan hal-hal yang dapat merusak integritasnya, sehingga berakibat tercemarnya Lembaga tempat dia mengabdi. Saya yakin, SDM Honorer Pengadilan Agama Rengat sudah teruji, sehingga dapat dipanggil kembali bekerja di tahun 2020 ini. Namun demikian upaya yang kita lakukan saat ini tidak lain adalah untuk memperbaharui tekad dan komitmen tenaga honorer agar dapat meningkatkan lagi kenerjanya kedepan. Tandasnya.

WhatsApp Image 2020 01 09 at 11.44.32 2

PenandatangananKontrakKerja

            Setelah tahapan orientasi dan pembekalan selesai, kegiatan dilanjutkan denganpenandatanganan kontrak kerja, namun sebelum kontrak kerja ditandatangani salah seorang tenaga honorerEci Lestari, S.H. mewakili rekan-rekannya membacakan isi kontrak kerja dimaksud dan dapat mempertanyakan hal-hal yang kurang jelas kepada pejabat pembuat kontrak kerja (Maini Asniar, S.Ag). baru kemudian semuanya secara berurutan menandatangani kontrak kerja masing-masing.

            Semoga dengan kegiatan orientasi dan pembekalan ini dapat memberikan nilai moral yang positif, mengingat untuk tahun 2020 ini, intensif atau honorarium tenaga honorer mengalami kenaikan yang cukup signifikan bila dibandingkan tahun sebelumnya (selamat bekerja-by RR)

 

 

Add comment


Security code
Refresh

  • Prosedur Permintaan Informasi
  • Prosedur Pengaduan
  • Posbakum

Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi

Informasi 1. Pemohon Informasi wajib melampirkan identitas pada saat mengajukan permintaan Informasi berupa: a. Pemohon Informasi perorangan paling kurang melampirkan fotokopi kartu tanda penduduk atau surat keterangan kependudukan dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil;

Read More

Prosedur Pengaduan

Informasi Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung RI No. 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya

Read More

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Read More

Map Pengadilan Agama Rengat

Pengadilan Agama Rengat © 2021