KETUA PA RENGAT HADIRI ACARA
PROSEDUR STANDAR TATANAN BARU
BERSAMA PEMERINTAH KABUPATEN INDRA GIRI HULU
(Rengat,04/06/2020). Dalam rangka menghadiri undangan Bupati Indra Giri Hulu, Ketua PA Rengat (Bapak Syafri, SH.,} bersama unsur Forkompimda lainnya mengikuti Apel Penerapan Prosedur Standar Tatanan Baru sebagai fase baru dalam penanganan pencegahan penyebaran covid-19 di Kabupaten Indra Giri Hulu. Prosedur Standar Tatanan Baru atau yang lebih dikenal dengan istilah “New Normal” adalah dengan menjalankan aktivitas normal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Upaya pencegahan penularan Covid-19, diantaranya:
- Menjaga jarak aman (1-2 meter)
- Menggunakan masker
- Pengecekan suhu tubuh
- Menyiapkan tempat cuci tangan/hand sanitizer di tempat umum
- Membatasi jumlah kapasitas pengunjung di sarana umum
Kegiatan Apel Penerapan Prosedur Standar new normal dilaksanakan di lapangan Hijau Taman Kota Rengat. Pada pagi Kamis Sekitar pukul 07.00 wib. Berjalan dengan penuh hikmat dan semangat, serta penuh keakraban.
Dalam apel tersebut dihadiri oleh Bupati Indragiri Hulu, Wakil Bupati Indragiri Hulu, Ketua DPRD INHHU, DANDIM 0302 INHU, Kopelres INHU, Wakil Ketua PN Rengat, Ketua PA Rengat, Kepala Kejaksaan Negeri Rengat, SEKDA INHU, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Kepala Satuan Pamong Praja, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Direktur RSUD Indrasari Rengat, Kepala KPBD, Camat Se- Kebaputen Indragiri Hulu, Kapolsek Se- Kabupaten Indragiri Hulu, DANRAMIL Se- Kabupaten Indragiri Hulu, seluruh BABINKAMTIBMAS, dan seluruh BABINSA Kabupaten INHU.
Upaya pencegahan penyebaran covid-19 akan menjadi sia-sia apabila tanpa dukungan dari semua unsur dan seluruh lapisan masyarakat, dan oleh karenanya pemerintah melalui Satuan gugus tugas Kabupaten Inhu bersama dengan seluruh elemen masyarakat harus mampu bahu membahu hingga pandemic covid-19 hilang dan masyarakat dapat beraktifitas kembali sebagaimana mestinya.
Tanpa kecuali, PA Rengat harus proaktif dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19, terutama Pengadilan Agama juga merupakan kantor pelayanan yang berhadapan langsung dengan masyarakat pencari keadilan, diantaranya melalui penerapan serta mensosialisasikan upaya pencegahan kepada masyarakat dalam setiap kesempatan, agar semua masyarakat dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bagi penerapan prosedur standar new normal di Kabupaten Indar Giri Hulu.