newheaderfix 01 01 01

SELAMAT DATANG

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Rengat. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.
SELAMAT DATANG

Marhaban Ya Ramadhan 1445 H

Keluarga Besar Pengadilan Agama Rengat mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1445 H. Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H
Marhaban Ya Ramadhan 1445 H

STOP GRATIFIKASI, LAPORKAN !!

Apabila anda melihat, mendengar atau mengalami kejadian yang menunjukan penyalahgunaan wewenang, penyimpangan atau pelanggaran perlaku Aparat. LAPORKAN !!
STOP GRATIFIKASI, LAPORKAN !!

 

BIAYA PERKARA

biaya 05

 

 

GUGATAN MANDIRI

1 gugatan 01 01

 

 

 E-COURT

3 ecourt 03

 

 

 

 

 

 SIPP ( Informasi Perkara )

1 sipp 02

 

 

 

 

 

 

DIREKTORI PUTUSAN

4dirputs 04 04

 

 

 

 

 

 

 AREA 01AREA 02AREA 03AREA 04AREA 05AREA 06

 

VIDEO PROFIL

HAK-HAK PEREMPUAN & ANAK PASCAPERCERAIAN

 

JADWAL SIDANG 

kapal layar kawal perkara sparing

 

 

PENGANTAR TUGAS

Drs. H.RIBAT, S.H., M.H. Wakil Ketua PA Rengat menjadi Wakil Ketua Rantau Prapat Dan

Dra. MIRDIAH HARIANJAH, M.H Hakim PA. Rengat Menjadi Hakim PA Stabat

WhatsApp Image 2020 08 25 at 21.03.31

(Rengat,24/08/2020) Dalam kehidupan ini sudah menjadi sunanatullah bahwa segala sesuatunya telah diciptakan serba berpasang-pasangan, ada saatnya berjumpa dan ada pula saatnya berpisah, dan tiba pula saatnya bagi mereka berdua yaitu Drs. H.RIBAT, S.H., M.H. Wakil Ketua PA Rengat dan Dra. Mirdiah Harianja, MH, Hakim PA. Rengat untuk harus berpisah dengan sahabat, rekan kerja serta handai taulan nya di Rengat - Indragiri Hulu.

Bapak Drs. H. Ribat, S.H.,M.H. (Wakil Ketua PA Rengat Kelas I B menjadi Wakil Ketua PA Rantau Prapat Kelas I B yang saat ini sudah pula dilantik menjadi Ketua ditempat yang sama) dan Ibu Dra. Mirdiah Harianjah, M.H (Hakim PA Rengat Kelas I B menjadi Hakim PA Stabat Kelas I B), mutase yang memang didamba dan diidamkan oleh keduanya karena sudah dapat bertugas ditempat yang sudah tidak terlalu jauh dari keluarga, kendatipun harus berpisah lagi dengan sahabat, rekan dan hanadi taulan di PA Rengat.

Acara pengantar tugas dilaksanakan dengan sederhana dan tidak mengundang pihak lain diluar kantor PA Rengat, mengingat anjuran pemerintah untuk tetap menerapkan protocol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran penularan covid-19 masih tetap harus dilaksanakan, namun berjalan dengan cukup khitmat.

WhatsApp Image 2020 08 25 at 21.03.31 1

Banyak kenangan yang tidak bisa beliau sampaikan selama sepuluh bulan menjabat menjadi wakil ketua Di PA Rengat periode 2019-2020 yang tidak bisa diungkapkan satu persatu, serta banyak kemajuan yang diciptakan, salah satunya telah dibangunnya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Lounching Aplikasi. Semua itu berkat adanya kekompakan dan kerjasama tinggi di PA Rengat yang mungkin suasana itu tidak lagi dapat kita jumpai di tempat yang lain.

WhatsApp Image 2020 08 25 at 20.58.59 2

          Begitu juga dengan Hakim Yang Pindah Tugas menjadi Hakim PA Stabat Ibu Dra. Mirdiah Harianjah, M.H merasa sedih meninggalkan PA Rengat dikarenakan banyaknya kenangan yang tidak bisa beliau lupakan akan kerja sama solid di PA Rengat ini, karena ada banyak kenangan semasa menjadi hakim di PA Rengat. Beliau juga minta maaf selama dalam pergaulan banyak terdapat kesalahan baik yang sengaja maupun tidak sengaja.

WhatsApp Image 2020 08 25 at 20.58.59 3

Selain itu Ketua Pengadilan Agama Rengat bapak Syafri, S.H Mengucapkan selamat kepada Ketua Pengadilan Stabat Bapak Drs.H.Ribat, S.H., M.H dan Hakim PA Stabat Ibu Dra. Mirdiah Harianjah, M.H yang telah pindah tugas ke PA Stabat. Beliau juga minta maaf karena acara ini baru bias dilaksanakan karena diakibat Covid -19.

WhatsApp Image 2020 08 25 at 20.58.59 4

Acara ditutup dengan pembacaan doa, serta dilanjutkan dengan penyerahan cendramata dan kado sebagai kenang-kenangan dari keluarga Besar Pengadilan Agama .

 

 

Add comment


Security code
Refresh

  • Prosedur Permintaan Informasi
  • Prosedur Pengaduan
  • Posbakum

Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi

Informasi 1. Pemohon Informasi wajib melampirkan identitas pada saat mengajukan permintaan Informasi berupa: a. Pemohon Informasi perorangan paling kurang melampirkan fotokopi kartu tanda penduduk atau surat keterangan kependudukan dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil;

Read More

Prosedur Pengaduan

Informasi Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung RI No. 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya

Read More

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Read More

Map Pengadilan Agama Rengat

Pengadilan Agama Rengat © 2021