newheaderfix 01 01 01

SELAMAT DATANG

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Rengat. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.
SELAMAT DATANG

Marhaban Ya Ramadhan 1445 H

Keluarga Besar Pengadilan Agama Rengat mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1445 H. Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H
Marhaban Ya Ramadhan 1445 H

STOP GRATIFIKASI, LAPORKAN !!

Apabila anda melihat, mendengar atau mengalami kejadian yang menunjukan penyalahgunaan wewenang, penyimpangan atau pelanggaran perlaku Aparat. LAPORKAN !!
STOP GRATIFIKASI, LAPORKAN !!

 

BIAYA PERKARA

biaya 05

 

 

GUGATAN MANDIRI

1 gugatan 01 01

 

 

 E-COURT

3 ecourt 03

 

 

 

 

 

 SIPP ( Informasi Perkara )

1 sipp 02

 

 

 

 

 

 

DIREKTORI PUTUSAN

4dirputs 04 04

 

 

 

 

 

 

 AREA 01AREA 02AREA 03AREA 04AREA 05AREA 06

 

VIDEO PROFIL

HAK-HAK PEREMPUAN & ANAK PASCAPERCERAIAN

 

JADWAL SIDANG 

kapal layar kawal perkara sparing

 

 

SEMINAR NASIONAL DALAM JARINGAN (DARING)

PENGUATAN EKONOMI SYARIAH DALAM MENDUKUNG PERTUMBUHAN PEREKONOMIAN INDONESIA MELALUI PENEGAKAN HUKUM YANG BERKEADILAN

WhatsApp Image 2020 08 26 at 13.16.43 1

(Rengat,26/08/2020) Menindaklajuti surat Mahkamah Agung RI Nomor :2971/DJA/HM.00/8/2020 tantang Undangan Seminar Nasional Ekonomi Syariah secara Virtual ( Webinar) yang dilaksanakan pada hari Rabu, 26 Agustus 2020 yang bertepatan pada pukul 08.00 wib sampai dengan selesai yang bertempat di Ruang Command Center Mahkamah Agung, dalam hal ini Pimpinan Pengadilan Agama Rengat mengikuti Acara Seminar tersebut dengan memperhatikan Protokol Kesehatan demi mencegah penyebarab virus covid-19.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya dan hymne mahkamah Agung RI, tampak hadir Wakil Presiden Republik Indonesia atau Ketua Umum DSN MUI Prof.Dr.K.H.Ma’ruf Amin selaku Open Speech, Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H selaku Keynote Speech, Wakil Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Mahkamah Agung, Para Hakim Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Agung Periode 2012-April 2020, Panitera dan sekretaris Mahkamah Agung, Dirjen Badilag dan para eselon I dilingkungan Mahkamah Agung, Wakil Ketua Otoritas jasa Keuangan, Direktur Eksekutif Komisi Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Direktur Utama Perbankan syariah, Sekretaris Dewan Syariah Nasional MUI, Narasumber dan seluruh peserta Seminar Nasional Ekonomi Syariah.

WhatsApp Image 2020 08 26 at 13.16.43 2

Dalam Sambutan Ketua Dirjen Badilag kegiatan seminar ini terselenggara atas kerjasama Mahkamah Agung Ri Dirjen Badan Peradilan Agama dengan Dewan Nasional Majelis Ulama Indonesia dngan maksud untuk:

  1. Menigkatkan Kapasitas para Hakim Peradilan Agama dalam mengadili Sengeketa Ekonomi Syariah
  2. Menyamakan Persepsi atas penerapan Hukum ekonomi Syariah
  3. Menignkatkan Pengetahuan dan wawasan para pemegang kepentingan dalam ekonomi syariah di Indonesia
  4. Memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap peradilan agama dalam meyelesaikan sengketa Ekonomi Syariah
  5. Mensosialisasi Ekonomi Syariah dan Proses Penerapan Hukum Kepalitan di Indonesia.

       Tujuan Akhir dari Seminar Ini Adalah memperkuat system ekonomi Syariah dan penegakan Hukumnya dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan perekonomian di Indonesia.

     Dalam Pidato Wakil Presiden RI kegiatan ini sangat mengapresiasi karena mengangkat tema yang strategis Penguatan Ekonomi Syariah dalm mendukung Perekonomian Indonesia melalui penegakan hukum yang berkeadilan. Penegakan hukum merupak salah satu pilar pelaksanaan ekonomi syariah yang belu mendapat perhatian yang memadai padahal keberadaannya merupakan sangat penting bagi ekosistem Ekonomi Syariah Oleh Karena itu diselenggarakan seminar ini bias menjadi momentum untuk dilakukannya pemebenahan dan peningkatan aspek hukum ekonomi syariah di Inonesia. Ekonomi Syariah Di Indonesai telah berkembang dengan baik hal itu dapat dilihat dari beberpa indicator yaitu Indonesia telah menjadi Negara dengan Jumlah Institusi Keuangan Terbanyak di Dunia yaitu dengan lebih dari 5000 institusi terdiri atas 34 bank syariah, 58 Asuransi Syariah, 7 Modal Pentura syariah, 63 Bank Pembiayan Rakyat Syariah BPRS, 4500-5500 Koperasi Syariah dan Baitulmal Wa’tanjil dan 4 Pegadaian.

WhatsApp Image 2020 08 26 at 13.16.43

       Dalam Sambutan Pidato Ketua Mahkamah Agung RI terselenggaranya seminar ini menunjukkan pembinaan sumber daya manusia dalam lingkungan Mahkamah Agung RI terus berjalan meski dalam suasana Pandemi global Covid-19 yang mengancam kesehatan diseluruh dunia, Kegiatan seminar secara virtual ini selaras pula dengan transformasi digital yang sudah diinisiasi oleh MA sejak lebih dari satu decade yang lalu jauh sebelum merebaknya wabah covid-19 sebagai langkah implementasi cetak biru Mahkamah Agung 2010-2035 dalam rangka mewujudkan peradilan berbasis teknologi informasi dengan mewujudkan peradilan yang lebih efektif dan efisien. Sebagai Negara yang menganut dual ekonomi system yaitu system Ekonomi Konvensional dan system Ekonomi Syariah Indonesia telah memberikan perhatian yang besar pada Perekonomian Syariah mengingat kontribusinya yang sangat signifikan bagi pertumbuhan ekonomi Nasional. Sejak diakseskan pondasi Ekonomi syariah tiga dasawarsa yang lalu tepatnya ditahun 1992 yang ditandai dengan berdirinya lembag keuangan syariah pertama di Tanah Air bangsa. Ekonomi Syariah terus bergulir menyentuh Aspek Keuangan lainnya baik bank maupun non perbankan yang keberadaannya sangat dirasakan oleh berbagai lapisan masyarakat.

       Pelaksanaan acara seminar dilanjutkan dengan penyampain materi diskusi interaktif serta dilanjutkan dengan pembacaan doa, meskipun acara dilaksanakan secara virtual akan tetapi terasa khitmat dengan bertambahnya SDM di Lingkungan Mahkamah Agung dan Dirjen Badan Peradilan Agama Khususnya di Pengadilan Agama ini.

Add comment


Security code
Refresh

  • Prosedur Permintaan Informasi
  • Prosedur Pengaduan
  • Posbakum

Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi

Informasi 1. Pemohon Informasi wajib melampirkan identitas pada saat mengajukan permintaan Informasi berupa: a. Pemohon Informasi perorangan paling kurang melampirkan fotokopi kartu tanda penduduk atau surat keterangan kependudukan dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil;

Read More

Prosedur Pengaduan

Informasi Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung RI No. 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya

Read More

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Read More

Map Pengadilan Agama Rengat

Pengadilan Agama Rengat © 2021