newheaderfix 01 01 01

SELAMAT DATANG

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Rengat. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.
SELAMAT DATANG

Marhaban Ya Ramadhan 1445 H

Keluarga Besar Pengadilan Agama Rengat mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1445 H. Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H
Marhaban Ya Ramadhan 1445 H

STOP GRATIFIKASI, LAPORKAN !!

Apabila anda melihat, mendengar atau mengalami kejadian yang menunjukan penyalahgunaan wewenang, penyimpangan atau pelanggaran perlaku Aparat. LAPORKAN !!
STOP GRATIFIKASI, LAPORKAN !!

 

BIAYA PERKARA

biaya 05

 

 

GUGATAN MANDIRI

1 gugatan 01 01

 

 

 E-COURT

3 ecourt 03

 

 

 

 

 

 SIPP ( Informasi Perkara )

1 sipp 02

 

 

 

 

 

 

DIREKTORI PUTUSAN

4dirputs 04 04

 

 

 

 

 

 

 AREA 01AREA 02AREA 03AREA 04AREA 05AREA 06

 

VIDEO PROFIL

HAK-HAK PEREMPUAN & ANAK PASCAPERCERAIAN

 

JADWAL SIDANG 

kapal layar kawal perkara sparing

 

 

PA RENGAT MENGIKUTI BIMBINGAN TEKNIS KEPANITERAAN DAN KESEKRETARIATAN DI PTA PEKANBARU

Bertempat di Ball Room Hotel Grand Central Pekanbaru, pada hari Rabu 21 Oktober 2020, PTA Pekanbaru melaksanakan Bimbingan teknis (BIMTEK) untuk Bagian Kepaniteraan dan Bagian Kesekretariatan dengan tetap menjaga protokol kesehatan covid-19 dengan tema Melalui Bimbingan Teknis, Kita Ciptakan SDM yang Unggul & Berintegritas.. Pelaksanaan Bimtek ini merupakan amanat dari PP Nomor 11 tahun 2017, tentang Manajemen ASN yang mana setiap pegawai memiliki hak dan kewajiban mengikuti pengembangan kompetensi paling sedikit 20 jam dalam 1 (satu) tahun. 

pembukaan10 20pta1

Peserta Bimtek Kepaniteraan terdiri dari Panitera, Jurusita dan operator Kepaniteraan. Sedangkan peserta dari Bagian Kesekretariatan terdiri dari Sekretaris, Kasubag Umum dan Keuangan, Kasubag Perencanaan, Pelaporan dan Teknologi Informasi.

Acara Bimtek diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung selanjutnya dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, dengan menyampaikan beberapa garis besar kebijakan pimpinan PTA Pekanbaru, dalam sambutannya Ketua PTA Pekanbaru Dr. H. Harun S, SH., MH. Beliau menegaskan dalam pelaksanaan Bimtek ini seluruh peserta dan panitia harus selalu disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan covid-19, dalam rangka mencegah serta memutus rantai penyebaran covid-19.

Pelaksanaan Bimtek dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yang dimulai pada tanggal 21 s/d 23 Oktober 2020. Jumlah peserta sebanyak 115 peserta terdiri dari Panitera 18 orang, Sekretaris 18 orang, Kasubag 36 orang, Jurusita Pengganti 19 orang dan operator kepaniteraan 20 orang. Narasumber pada acara Bimtek ini adalah dari PTA Pekanbaru,

pembukaan10 20pta3

Bimtek ini terlaksana setelah melalui konsultasi ke Badilag dan Biro Perencanaan dan Keuangan. Bahwa kesempatan dan kesehatan adalah dua hal yang saling melengkapi. Oleh sebab itu pergunakanlah dua hal ini untuk selalu membuat perubahan-perubahan, memperbaiki perilaku kita untuk bekerja sebagaimana diridhoi oleh Allah SWT. Bimtek Kepaniteraan dan kesekretariatan ini dilaksanakan secara bersamaan sebagai salah satu bentuk adanya saling keterkaitan diantara keduanya, yang juga saling melengkapi. Kepada seluruh peserta diharapkan dapat mengikuti Bimtek denan sebaik-baiknya. Tak lupa Ketua PTA Pekanbaru kembali mengingatkan kepada aparatur peradilan harus selalu menjaga diri dari perbuatan tercela yang dapat mencoreng nama baik peradilan. Diakhir sambutannya, Ketua PTA Pekanbaru membuka Bimtek secara resmi. Dan pemasangan secara simbolis tanda peserta.

pembukaan10 20pta4

Selamat mengikuti Bimtek, jadikan Bimtek untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan dan diharapkan memberikan peningkatan dalam kualitas kerja dan kinerja.

 

Add comment


Security code
Refresh

  • Prosedur Permintaan Informasi
  • Prosedur Pengaduan
  • Posbakum

Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi

Informasi 1. Pemohon Informasi wajib melampirkan identitas pada saat mengajukan permintaan Informasi berupa: a. Pemohon Informasi perorangan paling kurang melampirkan fotokopi kartu tanda penduduk atau surat keterangan kependudukan dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil;

Read More

Prosedur Pengaduan

Informasi Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung RI No. 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya

Read More

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Read More

Map Pengadilan Agama Rengat

Pengadilan Agama Rengat © 2021