newheaderfix 01 01 01

SELAMAT DATANG

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Rengat. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.
SELAMAT DATANG

Marhaban Ya Ramadhan 1445 H

Keluarga Besar Pengadilan Agama Rengat mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1445 H. Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H
Marhaban Ya Ramadhan 1445 H

STOP GRATIFIKASI, LAPORKAN !!

Apabila anda melihat, mendengar atau mengalami kejadian yang menunjukan penyalahgunaan wewenang, penyimpangan atau pelanggaran perlaku Aparat. LAPORKAN !!
STOP GRATIFIKASI, LAPORKAN !!

 

BIAYA PERKARA

biaya 05

 

 

GUGATAN MANDIRI

1 gugatan 01 01

 

 

 E-COURT

3 ecourt 03

 

 

 

 

 

 SIPP ( Informasi Perkara )

1 sipp 02

 

 

 

 

 

 

DIREKTORI PUTUSAN

4dirputs 04 04

 

 

 

 

 

 

 AREA 01AREA 02AREA 03AREA 04AREA 05AREA 06

 

VIDEO PROFIL

HAK-HAK PEREMPUAN & ANAK PASCAPERCERAIAN

 

JADWAL SIDANG 

kapal layar kawal perkara sparing

 

 

RAPAT KOORDINASI PA.RENGAT : PERKUAT KINERJA;

(Rengat/18/07/2019).Pengadilan Agama Rengat kembali melaksanakan kegiatan rapat koordinasi pada hari Selasa tanggal 18 Juni 2019. Acara rapat kordinasi yang dimulai tepat pukul 08.15 Wib bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Rengat. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Rengat Drs. Syarkasi M.H, Wakil Ketua Pengadilan Agama Rengat Drs. H. Ribat, S.H., M.H. para Hakim, Panitera dan Sekretaris PA. Rengat, Pejabat Struktural dan Fungsional serta tenaga Honor PA. Rengat. Dalam arahannya Ketua PA. Rengat Drs. Syarkasi M.H menyampaikan bahwa rapat kali ini sangat berbeda dengan rapat koordinasi sebelumnya, dimana dalam rapat ini formasi jabatan unsur pimpinan PA. Rengat sudah lengkap. Rapat kali ini dilengkapi dengan hadirnya Wakil Ketua PA. Rengat yang baru Drs. H. Ribat, S.H. M.H., tentunya dengan lengkapnya unsur pimpinan PA. Rengat akan memperkuat kinerja PA. Rengat sekaligus juga diharapkan dapat memberikan konstribusi positip bagi kemajuan PA. Rengat kedapan. pintanya

          Disamping itu, ketua mengharapkan bahwa upaya untuk memperkuat kinerja PA. Rengat harus diikuti dengan semangat untuk melakukan perubahan mengingat tantangan pekerjaan kedepan semakin komplek, seiring dengan kemajuan zaman yang menghendaki percepatan, dan kemampuan teknikal yang memadai, tuturnya; oleh karenanya sangat dibutuhkan sumber daya manusia yang memilki kinerja yang tinggi dengan dukungan perangkat teknologi yang mampu menyahuti dinamika perkembangan masyarakat dalam rangka memberikan pelayanan yang berkeadilan. Tambahnya.WhatsApp Image 2019 06 19 at 13.57.33 1WhatsApp Image 2019 06 19 at 13.57.32 1

          Sementara itu Wakil Ketua PA. Rengat Drs. H. Ribat, S.H. M.H., dalam sambutannya menyatakan bahwa sebagai Wakil Ketua yang baru bertugas dalam minggu ini, saya akan membantu tugas pimpinan dalam menjalankan roda organisasi Peradilan Agama Rengat di bidang Pembinaan dan Pengawasan, Dan dalam menjalankan tugas Wakil Ketua, saya akan berkoordiansi dengan pimpinan dan pejabat lainnya guna terciptanya harmonisasi antar pejabat dan pegawai PA. Rengat,jelasnya.

          Oleh karenanya diperlukan komitmen yang kuat bagi seluruh pejabat dan pegawai PA. Rengat dalam mewujudkan visi Mahkamah Agung RI yakni Terwujudnya badan Peradilan yang Agung, tanpa adanya komitmen yang kuat maka dapat dipastikan upaya percepatan dalam rangka memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat akan mengalami banyak hambatan, paparnya.

          Rapat Koordinasi ditutup tepat pada pukul 09.30 Wib mengingat para pencari keadilan sudah banyak yang hadir guna mengikuti persidangan, dan semoga hasil rapat hari ini dapat ditindak lanjuti dengan upaya konkrit dengan semakin meningkatnya kinerja PA. Rengat. Amin ..(by RR)   

Add comment


Security code
Refresh

  • Prosedur Permintaan Informasi
  • Prosedur Pengaduan
  • Posbakum

Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi

Informasi 1. Pemohon Informasi wajib melampirkan identitas pada saat mengajukan permintaan Informasi berupa: a. Pemohon Informasi perorangan paling kurang melampirkan fotokopi kartu tanda penduduk atau surat keterangan kependudukan dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil;

Read More

Prosedur Pengaduan

Informasi Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung RI No. 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya

Read More

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Read More

Map Pengadilan Agama Rengat

Pengadilan Agama Rengat © 2021