newheaderfix 01 01 01

SELAMAT DATANG

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Rengat. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.
SELAMAT DATANG

Marhaban Ya Ramadhan 1445 H

Keluarga Besar Pengadilan Agama Rengat mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1445 H. Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H
Marhaban Ya Ramadhan 1445 H

STOP GRATIFIKASI, LAPORKAN !!

Apabila anda melihat, mendengar atau mengalami kejadian yang menunjukan penyalahgunaan wewenang, penyimpangan atau pelanggaran perlaku Aparat. LAPORKAN !!
STOP GRATIFIKASI, LAPORKAN !!

 

BIAYA PERKARA

biaya 05

 

 

GUGATAN MANDIRI

1 gugatan 01 01

 

 

 E-COURT

3 ecourt 03

 

 

 

 

 

 SIPP ( Informasi Perkara )

1 sipp 02

 

 

 

 

 

 

DIREKTORI PUTUSAN

4dirputs 04 04

 

 

 

 

 

 

 AREA 01AREA 02AREA 03AREA 04AREA 05AREA 06

 

VIDEO PROFIL

HAK-HAK PEREMPUAN & ANAK PASCAPERCERAIAN

 

JADWAL SIDANG 

kapal layar kawal perkara sparing

 

 

PPK DAN PPSPM PENGADILAN AGAMA RENGAT

HADIRI SOSIALISASI LANGKAH-LANGKAH AKHIR TAHUN 2019

DI KPPN RENGAT

Rengat, 8 Oktober 2019, sesuai surat dari KPPN Rengat Nomor: UND-20 WPB.04/KP.0302/2019 Tanggal 4 Oktober 2019, Hal Undangan Sosialisasi Langkah-langkah Akhir Tahun 2019, maka PPK Maini Asniar, S.HI dan Mailisa,SE PPSPM Pengadilan Agama Rengat ikut serta menghadiri acara Sosialisasi Langkah-langkah Akhir Tahun 2019 di Aula KPPN Rengat jalan Diponegoro No 2, adapun yang menjadi narasumber acara ini diwakili oleh Ibu Ari dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Pekanbaru dimana narasumber mengingatkan agar satker- satker yang dibawah KPPN Rengat untuk bisa mengetahui batas revisi anggaran baik yang ada pagu minus, RPD atau yang lainnya.

WhatsApp Image 2019 10 09 at 13.58.07 1

Dalam acara ini Ibu Puji Supriyanti Kepala KPPN Rengat juga menyampaikan batas pengajuan SPM sesuai dengan Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-13/PB/2019 tentag Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara untuk dipedomani jangan sampai batas-batas pengajuan SPM terlewati karena waktu sudah memasuki akhir tahun, baik belanja modal maupun belanja operasional kantor.

 

WhatsApp Image 2019 10 09 at 13.57.36

Add comment


Security code
Refresh

  • Prosedur Permintaan Informasi
  • Prosedur Pengaduan
  • Posbakum

Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi

Informasi 1. Pemohon Informasi wajib melampirkan identitas pada saat mengajukan permintaan Informasi berupa: a. Pemohon Informasi perorangan paling kurang melampirkan fotokopi kartu tanda penduduk atau surat keterangan kependudukan dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil;

Read More

Prosedur Pengaduan

Informasi Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung RI No. 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya

Read More

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Read More

Map Pengadilan Agama Rengat

Pengadilan Agama Rengat © 2021