PPK DAN PPSPM PENGADILAN AGAMA RENGAT
HADIRI SOSIALISASI LANGKAH-LANGKAH AKHIR TAHUN 2019
DI KPPN RENGAT
Rengat, 8 Oktober 2019, sesuai surat dari KPPN Rengat Nomor: UND-20 WPB.04/KP.0302/2019 Tanggal 4 Oktober 2019, Hal Undangan Sosialisasi Langkah-langkah Akhir Tahun 2019, maka PPK Maini Asniar, S.HI dan Mailisa,SE PPSPM Pengadilan Agama Rengat ikut serta menghadiri acara Sosialisasi Langkah-langkah Akhir Tahun 2019 di Aula KPPN Rengat jalan Diponegoro No 2, adapun yang menjadi narasumber acara ini diwakili oleh Ibu Ari dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Pekanbaru dimana narasumber mengingatkan agar satker- satker yang dibawah KPPN Rengat untuk bisa mengetahui batas revisi anggaran baik yang ada pagu minus, RPD atau yang lainnya.
Dalam acara ini Ibu Puji Supriyanti Kepala KPPN Rengat juga menyampaikan batas pengajuan SPM sesuai dengan Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-13/PB/2019 tentag Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara untuk dipedomani jangan sampai batas-batas pengajuan SPM terlewati karena waktu sudah memasuki akhir tahun, baik belanja modal maupun belanja operasional kantor.