newheaderfix 01 01 01

SELAMAT DATANG

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Rengat. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.
SELAMAT DATANG

Marhaban Ya Ramadhan 1445 H

Keluarga Besar Pengadilan Agama Rengat mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1445 H. Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H
Marhaban Ya Ramadhan 1445 H

STOP GRATIFIKASI, LAPORKAN !!

Apabila anda melihat, mendengar atau mengalami kejadian yang menunjukan penyalahgunaan wewenang, penyimpangan atau pelanggaran perlaku Aparat. LAPORKAN !!
STOP GRATIFIKASI, LAPORKAN !!

 

BIAYA PERKARA

biaya 05

 

 

GUGATAN MANDIRI

1 gugatan 01 01

 

 

 E-COURT

3 ecourt 03

 

 

 

 

 

 SIPP ( Informasi Perkara )

1 sipp 02

 

 

 

 

 

 

DIREKTORI PUTUSAN

4dirputs 04 04

 

 

 

 

 

 

 AREA 01AREA 02AREA 03AREA 04AREA 05AREA 06

 

VIDEO PROFIL

HAK-HAK PEREMPUAN & ANAK PASCAPERCERAIAN

 

JADWAL SIDANG 

kapal layar kawal perkara sparing

 

 

POSBAKUM PA RENGAT GANDENG KERJASAMA DENGAN PAHAM.

WhatsApp Image 2020 02 17 at 15.38.13

(Rengat/05/02/2020) Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Rengat atau POS BAKUM PA.Rengat   melaksana perjanjian kerjasama dengan Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) pada hari Rabu tanggal 05 Pebruari 2020 bertempat di gedung Pengadilan agama Rengat Jl. Batucanai No. 17 Pematang Reba Rengat.

            Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Rengat Drs. Syarkasyi, M.H, wakil Ketua Pengadilan Agama Rengat Drs. H. Ribat, S.H.,M.H. Panitera Lukman S.Ag.M.H, Sekretaris Muhammad Yanis, S.Ag dan Kasubbag Perencanaan dan Teknologi infomasi selaku Pejabat pembuat Komitmen Maini Asniar S.H.I. Selanjutnya dari lembaga PAHAM dihadiri langsung oleh Direktur Pusat Advokasi Hukum dan hak asasi Manusia (PAHAM) Samariadi, S.H.,M.H dan beberapa pengurus dan Staf lembaga PAHAM.

WhatsApp Image 2020 02 17 at 15.38.13 1

Dokumen Kerjasama Pengadilan Agama Rengat dengan lemabaga PAHAM tertuang dalam Surat No. W4-A2/207/HK.05/2/2020 tentang Penyedia Pemberi Jasa Hukum pada Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Rengat Kelas IB Tahun Anggaran 2020 dan Surat Perjanjian/ Kontrak Kerja No W4-A2/208/HK.05/2/2020 tanggal 5 pebruari 2020.

fhoto paham

Usai penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan Kontrak kerja oleh Pengadilan Agama Rengat kelas IB ( Maini Asniar, S.H.I) selaku pihak pertama dan PAHAM (Samariadi, S.H.,M.H) selaku pihak kedua, Ketua Pengadilan Agama Rengat Drs. Syarkasyi, S.H.,M.H dalam sambutannya menyatakan  sangat gembira telah ditandatanganinya kerjasama ini. Hampir satu bulan lebih layanan pembuatan gugatan dan permohonan dibantu oleh staf kantor mengingat kerja sama tahun 2019 sudah berakhir pada penghujung tahun. Melalui kerjasama ini yang telah dituangkan dalam kontrak kerja kedua belah pihak, saya berharap Pihak PAHAM dapat meningkatkan layananannya kepada masyarakat yang tidak mampu atau yang tidak memiliki akses pada informasi dan konsultasi hukum atau pelayanan pembuatan dokumen hukum lainnya..jelas ketua.

Dari Pihak PAHAM Samariadi S.H.M.H. selaku direktur menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Rengat kelas IB yang telah memberikan kepercayaan kepada Lembaga PAHAM untuk ikut berkontribusi dalam memberikan layanan hukum dan informasi kepada masyarakat yang kurang mampu. Tentunya dalam memberikan layanan, PAHAM harus bekerja sesuai dengan aturan yang telah disepakati bersama, disamping itu akan berusaha secara maksimal membantu masyarakat dalam memberikan layanan pembuatan gugatan atau permohonan begitu juga layanan informas atau advokasi bagi masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi. Sambutnya.

WhatsApp Image 2020 02 17 at 15.38.13 2

Dengan kerjasama dan kontrak kerja ini, kita berharap kedepannya masing-masing pihak dapat memberikan layanan yang memuaskan sesuai dengan standar yang berlaku sehingga rumor yang sering kita dengar bahwa sulitnya  masyarakat kurang mampu secara finasial untuk mendapatkan akses layanan hukum tidak terdengar lagi di Republik ini. (semoga by RR)

Comments  

0 # hakimsyarkasyi 2020-02-18 02:09
mantap pa rengat semoga kedepannya tetap terjaga silaturrahmi, sukses selalu.b
Quote
0 # PPNPNMUKHLIS 2020-02-18 08:29
Selalu jaya Pengadilan Agama Rengat dan dapat memberi layanan yang sangat bagus
Quote

Add comment


Security code
Refresh

  • Prosedur Permintaan Informasi
  • Prosedur Pengaduan
  • Posbakum

Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi

Informasi 1. Pemohon Informasi wajib melampirkan identitas pada saat mengajukan permintaan Informasi berupa: a. Pemohon Informasi perorangan paling kurang melampirkan fotokopi kartu tanda penduduk atau surat keterangan kependudukan dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil;

Read More

Prosedur Pengaduan

Informasi Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung RI No. 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya

Read More

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Read More

Map Pengadilan Agama Rengat

Pengadilan Agama Rengat © 2021