newheaderfix 01 01 01

SELAMAT DATANG

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Rengat. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.
SELAMAT DATANG

Marhaban Ya Ramadhan 1445 H

Keluarga Besar Pengadilan Agama Rengat mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1445 H. Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H
Marhaban Ya Ramadhan 1445 H

STOP GRATIFIKASI, LAPORKAN !!

Apabila anda melihat, mendengar atau mengalami kejadian yang menunjukan penyalahgunaan wewenang, penyimpangan atau pelanggaran perlaku Aparat. LAPORKAN !!
STOP GRATIFIKASI, LAPORKAN !!

 

BIAYA PERKARA

biaya 05

 

 

GUGATAN MANDIRI

1 gugatan 01 01

 

 

 E-COURT

3 ecourt 03

 

 

 

 

 

 SIPP ( Informasi Perkara )

1 sipp 02

 

 

 

 

 

 

DIREKTORI PUTUSAN

4dirputs 04 04

 

 

 

 

 

 

 AREA 01AREA 02AREA 03AREA 04AREA 05AREA 06

 

VIDEO PROFIL

HAK-HAK PEREMPUAN & ANAK PASCAPERCERAIAN

 

JADWAL SIDANG 

kapal layar kawal perkara sparing

 

 

TINDAKAN PENCEGAHAN VIRUS CORONA PA RENGAT

fhoto covid 19 3

(Rengat,03/31/2020) Berdasarkan informasi yang begitu akurat bahwa penyebaran Virus Korona yang lebih dikenal dengan COVID-19 telah memasuki Negara Indonesia khususnya daerah Provinsi Riau. Virus Corona atau COVID-19 ini merupakan virus yang menyerang sistem pernapasan manusia. Virus ini masih berhubungan dengan penyebab SARS dan MERS yang sempat merebak beberapa tahun lalu. Sampai saat ini belum diketahui penyebab dari virus Corona, tetapi diketahui virus ini disebarkan oleh hewan dan mampu menjangkit dari satu spesies ke spesies lainnya, termasuk manusia. Diketahui virus Corona berasal dari Kota Wuhan di China dan muncul pada November 2019. Berdasarkan penelitian, bahaya virus Corona bisa menyebabkan kematian bahkan pasien yang terinfeksi dan sembuh akan mengalami kerusakan permanen pada paru-paru dan antibodi.

Dalam hal ini Pengadilan Agama Rengat Kelas I B ikut andil dalam meminimalisir penyebaran virus korona tersebut, dengan melakukan hidup bersih dengan berbagai kegiatan yang dilaksanakan pada hari senin pagi bertepatan pada tanggal 30 maret 2020 sekitar pukul 08.00 wib diantaranya melakukan pencegahan interen dengan melakukan penyemprotan ruangan,penyediaan westafel, alat pencuci tangan, serta pencegahan keluar dengan penundaan sementara layanan penerimaan perkara, penundaan jadwal siding dan melakukan penjarakan pihak-pihak (social distencing).

fhoto covid 19 2

fhoto covid 19 6

fhoto covid 19 4

Ketua Pengadilan Agama Rengat Bapak Syafri, SH menyampaikan sangat bersyukur bahwa di Kabupaten Indragiri Hulu masih termasuk zona aman dari virus Covid-19, beliau sangat mendukung serta mensupport kegiatan ini agar wabah virus korona cepat berakhir dan kita dapat melaksanakan kegiatan seperti biasanya, Wabah covid-19 ini adalah ujian yang diberikan oleh Allah S.W.T untuk menguji siapa yang lebih baik amalnya. Setiap musibah selalu terdapat banyak hikmah didalamnya, Allah tidak sia-sia memberikan kita musibah, pungkasnya!!!

Kelak badai yang diakibatkan oleh wabah covid-19 ini akan melahirkan sosok yang lebih tangguh dan cerdas. Maka janganlah mengeluh ketika mendapatkan ujian dari Allah S.W.T Amiiin ya rabbal alamin…….Semoga keluarga Besar Agama Rengat Selalu dalam Lindungan Allah Bihaqqil Alfatiha……(by MM)

Add comment


Security code
Refresh

  • Prosedur Permintaan Informasi
  • Prosedur Pengaduan
  • Posbakum

Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi

Informasi 1. Pemohon Informasi wajib melampirkan identitas pada saat mengajukan permintaan Informasi berupa: a. Pemohon Informasi perorangan paling kurang melampirkan fotokopi kartu tanda penduduk atau surat keterangan kependudukan dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil;

Read More

Prosedur Pengaduan

Informasi Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung RI No. 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya

Read More

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Read More

Map Pengadilan Agama Rengat

Pengadilan Agama Rengat © 2021