RAPAT ANTAR LINTAS PENGELOLA KEUANGAN
Pada hari Rabu, tanggal 3 Juni 2020 M, bertepatan dengan tanggal 11 Syawal 1441 H, pukul 08.15 wib, bertempat di ruang kerja Ketua Pengadilan Agama Rengat, telah dilaksanakan rapat terbatas yang dihadiri oleh Pimpinan yang terdiri dari Ketua, Panitera dan Tim Pengelola Keuangan yang terdiri dari Sekretaris sekaligus sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus kasubag Perencanaan TI dan Pelaporan, serta Kasubbag Umum dan Keuangan sekaligus sebagai Pejabat Penanda tanganan SPM:
Adapun perjalanan Rapat adalah sebagai berikut:
Pembukaan dan pangantar oleh sekretaris:
“yang pada intinya menyampaikan tentang penyerapan anggaran yang belum maksimal, terutama pada mata anggaran tertentu yang kegiatannya mengalami kendala karena dampak pandemic COVID-19, diantaranya kegiatan perjalanan Dinas, pemeliharaan kenderaan / Alat angkutan, pelaksanaan Sidang Keliling serta biaya perkara Prodeo. Setelah rapat dibuka dan dihantarkan dilajutkan dengan arahan oleh Ketua PA. Rengat.
Arahan oleh Ketua PA Rengat:
“Dalam menyampaikan arahan Ketua PA Rengat memberikan focus pada beberapa item yang pada intinya punya focus atensi yang sama dengan Sekretaris, dan oleh karenanya diharapkan kepada Tim pengelola keuangan agar lebih giat lagi mendukung kegiatan kantor terutama dalam rangka pemenuhan sarana pendukung APM.
Hasil Rapat:
Setelah mendengar, memperhatikan saran pendapat dari semua peserta rapat, maka telah disepakati beberapa item sebagai berikut:
- Meningkatkan koordinasi serta konsultasi langsung kepada PTA Pekanbaru KPPN serta satker lain tentang ketentuan2 up date tentang revisi, terutama kegiatan anggaran yang terdampak oleh pandemic covid-19.
- Melakukan pergeseran anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam rangka mendukung kegiatan yang membutuhkan anggaran. Adapun pergeseran mata anggaran dimaksud direncanakan sebagai berikut:
- Anggaran Pemeliharaan Roda 4 direvisi ke Pemeliharaan Gedung
- Anggaran Pemeliharaan Roda 2 direvisi ke Pemeliharaan Gedung
- Anggaran Perjalanan Dinas
- Melaksanakan kembali kegiatan sidang keliling dengan tetap memperhatikan standar protocol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19.
- Melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah daerah dalam hal ini Camat dalam wilayah Inhu, untuk melaksanakan program itsbat nikah gratis dengan pola jemput bola.
Selanjutnya rapat ditutup dengan membaca Hamdalah….