newheaderfix 01 01 01

SELAMAT DATANG

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Rengat. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.
SELAMAT DATANG

Marhaban Ya Ramadhan 1445 H

Keluarga Besar Pengadilan Agama Rengat mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1445 H. Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H
Marhaban Ya Ramadhan 1445 H

STOP GRATIFIKASI, LAPORKAN !!

Apabila anda melihat, mendengar atau mengalami kejadian yang menunjukan penyalahgunaan wewenang, penyimpangan atau pelanggaran perlaku Aparat. LAPORKAN !!
STOP GRATIFIKASI, LAPORKAN !!

 

BIAYA PERKARA

biaya 05

 

 

GUGATAN MANDIRI

1 gugatan 01 01

 

 

 E-COURT

3 ecourt 03

 

 

 

 

 

 SIPP ( Informasi Perkara )

1 sipp 02

 

 

 

 

 

 

DIREKTORI PUTUSAN

4dirputs 04 04

 

 

 

 

 

 

 AREA 01AREA 02AREA 03AREA 04AREA 05AREA 06

 

VIDEO PROFIL

HAK-HAK PEREMPUAN & ANAK PASCAPERCERAIAN

 

JADWAL SIDANG 

kapal layar kawal perkara sparing

 

 

RAPAT ANTAR LINTAS PENGELOLA KEUANGAN

Pada hari Rabu, tanggal 3 Juni 2020 M, bertepatan dengan tanggal 11 Syawal 1441 H, pukul 08.15 wib, bertempat di ruang kerja Ketua Pengadilan Agama Rengat, telah dilaksanakan rapat terbatas yang dihadiri oleh Pimpinan yang terdiri dari Ketua, Panitera dan Tim Pengelola Keuangan yang terdiri dari Sekretaris sekaligus sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus kasubag Perencanaan TI dan Pelaporan, serta Kasubbag Umum dan Keuangan sekaligus sebagai Pejabat Penanda tanganan SPM:

Rapat 1 min

Adapun perjalanan Rapat adalah sebagai berikut:

Pembukaan dan pangantar oleh sekretaris:

“yang pada intinya menyampaikan tentang penyerapan anggaran yang belum maksimal, terutama pada mata anggaran tertentu yang kegiatannya mengalami kendala karena dampak pandemic COVID-19, diantaranya kegiatan perjalanan Dinas, pemeliharaan kenderaan / Alat angkutan, pelaksanaan Sidang Keliling serta biaya perkara Prodeo. Setelah rapat dibuka dan dihantarkan dilajutkan dengan arahan oleh Ketua PA. Rengat.

Arahan oleh Ketua PA Rengat:

“Dalam menyampaikan arahan Ketua PA Rengat memberikan focus pada beberapa item yang pada intinya punya focus atensi yang sama dengan Sekretaris, dan oleh karenanya diharapkan kepada Tim pengelola keuangan agar lebih giat lagi mendukung kegiatan kantor terutama dalam rangka pemenuhan sarana pendukung APM.

Rapat 2 min

Hasil Rapat:

Setelah mendengar, memperhatikan saran pendapat dari semua peserta rapat, maka telah disepakati beberapa item sebagai berikut:

  1. Meningkatkan koordinasi serta konsultasi langsung kepada PTA Pekanbaru KPPN serta satker lain tentang ketentuan2 up date tentang revisi, terutama kegiatan anggaran yang terdampak oleh pandemic covid-19.
  2. Melakukan pergeseran anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam rangka mendukung kegiatan yang membutuhkan anggaran. Adapun pergeseran mata anggaran dimaksud direncanakan sebagai berikut:
    1. Anggaran Pemeliharaan Roda 4 direvisi ke Pemeliharaan Gedung
    2. Anggaran Pemeliharaan Roda 2 direvisi ke Pemeliharaan Gedung
    3. Anggaran Perjalanan Dinas
  3. Melaksanakan kembali kegiatan sidang keliling dengan tetap memperhatikan standar protocol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19.
  4. Melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah daerah dalam hal ini Camat dalam wilayah Inhu, untuk melaksanakan program itsbat nikah gratis dengan pola jemput bola.

Selanjutnya rapat ditutup dengan membaca Hamdalah….

Add comment


Security code
Refresh

  • Prosedur Permintaan Informasi
  • Prosedur Pengaduan
  • Posbakum

Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi

Informasi 1. Pemohon Informasi wajib melampirkan identitas pada saat mengajukan permintaan Informasi berupa: a. Pemohon Informasi perorangan paling kurang melampirkan fotokopi kartu tanda penduduk atau surat keterangan kependudukan dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil;

Read More

Prosedur Pengaduan

Informasi Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung RI No. 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya

Read More

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Read More

Map Pengadilan Agama Rengat

Pengadilan Agama Rengat © 2021