RAPAT PENYUSUNAN RKBMN TAHUN ANGGARAN 2022
Rabu, 10 Juni 2020, 3 Pilar Pengadilan Agama Rengat, Yang terdiri dari Ketua, Panitera dan sekretaris bersama Hakim-hakim ,Kasubbag PTIP dan Kasubbag Umum dan Keuangan melaksanakan rapat terbatas tentang pembahasan usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2022 yang dilasanakan di ruangan sidang Pengadilan Agama Rengat
Rapat yang seyogya dengan menggunakan kemajuan teknologi informasi, namun dengan tetap memperhatikan standar protocol kesehatan, rapat dilaksanakan secara konvensional, atau berhadapan langsung, agar peserta rapat bisa mengikutinya dengan lebih interaktif.
Rapat pada pagi ini dibuka oleh Sekretaris dan dilanjutkan kata sambutan dari Ketua yang mana ketua menyapaikan poin-poin penting Pengadilan Agama Rengat yang diantaranya gedung kantor yang sampai saat ini belum memenuhi standar gedung Prototype, serta isu-isu utama dan up to date yang sedang dihadapi saat ini.
Selanjutnya arahan Ketua diakhiri dengan harapan usulan yang disampaikan melalui RKBMN nantinya bisa terealisasi sehingga Pengadilan Agama Rengat dimasa depan bisa menempati gedung baru yang prototype demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Dalam rapat ini Hakim-hakim juga memberi usulan atau pendapat agar kita terus mengusulkan pembagunan gedung kita tidak boleh berhenti baik kearah vertical (Mahkamah Agung RI) maupun ke arah Horizontal (Pemerintah Daerah Indra Giri Hulu) agar PA Rengat bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Selanjutnya semoga dengan diusulkannya pembagunan gedung baru yang prototype, akan menghantarkan kepada Pengadilan Agama Rengat yang baru yang lebih maju.