newheaderfix 01 01 01

SELAMAT DATANG

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Rengat. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.
SELAMAT DATANG

Marhaban Ya Ramadhan 1445 H

Keluarga Besar Pengadilan Agama Rengat mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1445 H. Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H
Marhaban Ya Ramadhan 1445 H

STOP GRATIFIKASI, LAPORKAN !!

Apabila anda melihat, mendengar atau mengalami kejadian yang menunjukan penyalahgunaan wewenang, penyimpangan atau pelanggaran perlaku Aparat. LAPORKAN !!
STOP GRATIFIKASI, LAPORKAN !!

 

BIAYA PERKARA

biaya 05

 

 

GUGATAN MANDIRI

1 gugatan 01 01

 

 

 E-COURT

3 ecourt 03

 

 

 

 

 

 SIPP ( Informasi Perkara )

1 sipp 02

 

 

 

 

 

 

DIREKTORI PUTUSAN

4dirputs 04 04

 

 

 

 

 

 

 AREA 01AREA 02AREA 03AREA 04AREA 05AREA 06

 

VIDEO PROFIL

HAK-HAK PEREMPUAN & ANAK PASCAPERCERAIAN

 

JADWAL SIDANG 

kapal layar kawal perkara sparing

 

 

RAPAT UMUM PERDANA TAHUN 2021 PENGADILAN AGAMA RENGAT

PARENGAT II http://www.pa-parengat.go.id/

WhatsApp Image 2021 01 05 at 10.18.09

Rengat(05/01/21) Selasa Bertempat diruang sidang Pengadilan Agama Rengat Kelas I B sekitar pukul 08.30 telah dilaksanakan Rapat Umum yang pertama ditahun 2021. Pelaksanaan Rapat ini tentunya menjadi batu lompatan untuk meningkatan kinerja pada tahun 2021 serta mempersiapkan dan pemantapan Kinerja Pengadilan Agama Rengat tahun 2021. Rapat dibuka oleh Panitera Pengadilan Agama Rengat Misbar,S.Ag, selanjutnya rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Rengat Syafri, S.H dan didampingi Oleh Wakil Ketua Khairunnas, S.Ag., M.H, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Structural dan Fungsional serta diikuti Tenaga PPNPN.

WhatsApp Image 2021 01 05 at 16.43.43

Rapat berjalan dengan lancar dan khitmad, Dalam kata Sambutannya Ketua Pengadilan Agama Rengat Syafri, S.H Menyampaikan beberapa hal penting yaitu tentang pelaksanakan Court Calender, target peningkatan Penilaian SIPP dan Pelaksanaan Sidang Keliling untuk mempermudah Para pencari Keadilan Khususnya diwilayah Hukum Pengadilan Agama Rengat ini. Selain itu belaiu juga mengharapkan Program kerja ditahun 2021 agar bisa terlaksana  dan terealisasikan semaksimal mungkin. Pungkasnya

Disamping itu wakil ketua Pengadilan Agama Rengat Khairunnas, S.Ag., M.H berkesempatan menyampaikan beberapa Hal dalam Rapat ini terutama agar selalu focus dalam menangani perkara serta fokus dalam membenahi Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang lebih dikenal dengan PTSP terutama dalam melayani masyarakat yang mencari keadilan.

WhatsApp Image 2021 01 05 at 10.18.09 1

Kemudian Rapat dialnjutkan dengan masukan dan saran dari Hakim dan Pegawai untuk mendukung tugas pokok dan fungsi masing-masing hakim dan pegawai Pengadilan Agama Rengat. Terakhir Sebelum Rapat berakhir, Ketua Pengadilan Agama Rengat memberikan semangat kepada seluruh peserta hadir untuk terus meningkatkan kedisiplinan, menjaga kekompakan dan meningkatkan kinerja ditahun 2021.

 

Add comment


Security code
Refresh

  • Prosedur Permintaan Informasi
  • Prosedur Pengaduan
  • Posbakum

Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi

Informasi 1. Pemohon Informasi wajib melampirkan identitas pada saat mengajukan permintaan Informasi berupa: a. Pemohon Informasi perorangan paling kurang melampirkan fotokopi kartu tanda penduduk atau surat keterangan kependudukan dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil;

Read More

Prosedur Pengaduan

Informasi Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung RI No. 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya

Read More

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Read More

Map Pengadilan Agama Rengat

Pengadilan Agama Rengat © 2021