newheaderfix 01 01 01

Written by Staff IT PA rengat on . Hits: 55

PEMBERITAHUAN CUTI BERSAMA TAHUN 2022

 

Jakarta-Humas: Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 dan Nomor 1 Tahun 2022 tanggal 7 April 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Republik Indonesia Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, maka dengan ini diberitahukan cuti bersama tahun 2022 adalah sebagai berikut;

Untuk lebih jelas, berikut suratnya: 

 Dokumen

 

Map Pengadilan Agama Rengat

Pengadilan Agama Rengat © 2021