newheaderfix 01 01 01

Written by Staff IT PA rengat on . Hits: 6372

Pembagian Zakat Fitrah Kepada Mustahiq:

Studi Komparatif Ketentuan Ashnaf Menurut Imam Syafi’i dan Imam Malik

pic 2018082111452120487558725b7b98e19f253

   Perbedaan pendapat antara Imam Syafi’i dan Imam Malik mengenai pembagian zakat fitrah kepada mustahiq menciptakan perbedaan yang cukup besar dalam implikasinya. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan mustahiq penerima zakat fitrah menurut Imam Syafi’i dan Imam Malik. Penelitian ini adalah penelitian studi pustaka yang bersifat deskriptif. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan teknik dokumentasi dan teknik analisa data yang digunakan adalah content analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penentuan mustahiq zakat fitrah Imam Syafi’i berdasarkan pada perintah Allah SWT, yang terdapat dalam AlQur’an surat At-Taubah ayat 60 berorientasi pada pendekatan bayani yaitu membagikan zakat fitrah kepada 8 golongan penerima zakat mal jika semua golongan itu ada. Jika tidak, zakat itu hanya diberikan kepada golongan yang ada saja. Sementara itu, Imam Malik dalam menentukan mustahiq zakat fitrah berpijak pada Sunnah Rasulullah SAW, yang memberikan petunjuk bahwa Rasulullah SAW, membagikan zakat fitrah hanya kepada kaum fakir dan miskin saja. Perbedaan penentuan mustahiq dalam pembagian zakat fitrah ini disebabkan karena erbedaan metode istinbath yang digunakan. Hal ini sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan pendapatan bagi kaum dhuafa dan memberikan gambaran pembelajaran bagi masyarakat tentang dasar pembagian zakat fitrah kepada mustahiq.

Selengkapnya.

Map Pengadilan Agama Rengat

Pengadilan Agama Rengat © 2021