PA Rengat Kembali Jalankan Sidang Keliling Di Kecamatan Batang Cenaku
Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||
Kamis, 02 Maret 2023
Bertempat di Kantor Camat Batang Cenaku, Pengadilan Agama Rengat melaksanakan kembali Sidang Keliling ke Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu. Dengan Ketua Majelis YM Miftah Hurrahmah, S.Hi., dan dua hakim anggota, yaitu YM Dra. Dewiwarti, dan YM Dra. Murawati, M.H., serta 2 orang Panitera muda.
Ada beberapa agenda Sidang pada hari ini, diantaranya Sidang Pertama, Sidang Lanjutan, dan Musyawarah Majelis. Hal ini merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada pencari keadilan yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Rengat, terutama para pencari keadilan yang berperkara di Sidang Keliling. Dengan demikian, para pencari keadilan yang berperkara melalui Sidang Keliling tidak perlu ke Kantor Pengadilan Agama Rengat yang lokasinya cukup jauh dari Kecamatan Batang Cenaku untuk melaksakan proses persidangan. Diharapkan dengan pelayanan ini dapat memberikan kepuasan kepada Para Pencari Keadilan terhadap Pelayanan Pengadilan Agama Rengat.
***( Tim_Red_DZ )***