TIM ASESMEN SURVIELLANCE PERTAMA BADILAG DATANGI PA. RENGAT
(Rengat/19/06/2019). Tim Asesmen Surveillance Pertama Akreditasi Penjaminan Mutu Gelombang I Badilag, datangi Pengadilan Agama Rengat pada hari Rabu tanggal 19 Juni 2019 tepat pukul 09.00 Wib.. Tim yang terdiri dari Rizal Mutaqin (Lead asesor), Siti Yanuarina Marhamah ( Pendamping assessor) dan Dian Puspita Rini ( pendampig Assesor). Kedatangan Tim tersebut guna memantau dan mengukur konsistensi Penerapan Akreditasi Penjamin Mutu (APM) secara terus menerus dan konsisten karena sesuai dengan Dirjen Badilag No 2065/DJA/OT.01.3/5/2019 dilakukan dengan metode tidak terjadwal (inspeksi mendadak) , sehingga Ditjen Badilag begitu juga Pengadilan Tingkat Banding tidak diperkenankan memberitahukan mengenai waktu pelaksanaan kepada satuan kerja yang akan di lakukan Asesmen Surveillance.
Pada awalnya PA. Rengat tidak menduga kalau Tim mendatangi PA. Rengat, mengingat sesuai lampiran I Surat Dirjen No. 2065/DJA/OT.01.3/5/2019 tanggal 27 Mei 2019, Pengadilan Agama Rengat tidak termasuk pada satuan kerja penugasan Tim. Namun demikian Pengadilan Agama Rengat sangat welcome dengan kedatangan Tim Asesmen Surveillance. Ketua pengadilan Agama rengat Drs. Syarkasi, M.H di damping Wakil Ketua Drs. H. Ribat, S.H., M.H, dan unsur pimpinan lainnya, menyambut hangat kedatangan Tim. Dan PA Rengat siap untuk dilakukan assesmen oleh Tim, ujar Ketua Drs. Syarkasi, M.H.
Setelah Tim di terima di ruang Ketua, kemudian ketua mempersilakan kepada tim untuk melaksanakan tugas dengan dipandu oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, dan pejabat lainnya. Tim langsung bekerja meneliti kelengkapan dokumen, box surat, data dukung (eviden), begitu juga rekaman kegiatan atau notulensi sesuai dengan, Keputusan Dirjen Badilag Nomor 2081.b/DJA/OT.01.3/10/2018, tanggal 6 Oktober 2018 tentang Pemberlakuan Pedoman APM Badilag.
Beberapa catatan penting
Selesai melakukan Assesmen, esok harinya kamis tanggal 20 Juni 2019 pukul 11.00 wib, Tim langsung memberikan arahan kepada seluruh Pegawai PA. Rengat agar kembali memperbaiki dokumen-dokumen baik Master, salinan,manual,manegemen dan kebijakan mutu , SOP, survey Kepuasan Masyarakat (SKM) sampai dengan manejemen resiko (Risk Management) dan lain sebagainya. Ada beberapa item yang masih perlu dilengkapi serta diperbaiki, ujar lead assersor. Oleh karenanya perlu waktu maksimal 1 bulan dari sekarang ini untuk memperbaiki dan menyempurnakannya. Tandasnya.
Usai memberikan arahan, Ketua PA. Rengat, Drs. Syarkasi, M.H. langsung mersepon cepat arahan dan bimbingan yang di sampaikan lead Assesor dengan mengingatkan kembali kepada Tim penjamin Mutu (TPM) yang di ketuai oleh Wakil Ketua PA. Rengat yang baru Drs. H. Ribat , S.H., M.H. untuk segara bekerja memperbaiki dan menyempurnakan point-poin yang menjadi temuan tim assessor. Dan Pa. Rengat sangat bersyukur mendapat arahan dan bimbingan dari Tim Assersor Badilag mengingat upaya percepatan APM PA. Rengat menuju kesempurnaan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan standarisasi yang telah ditetapkan dapat terealiasi secara maksimal, harap Wakil Ketua Semoga. (by RR)