TEST ANTIGEN MASSAL KELUARGA PENGADILAN AGAMA RENGAT
PARENGAT III www.pa-rengat.go.id
Rengat – Pengadilan Agama Rengat menggelar Swab Test Antigen tahap Kedua pada hari Rabu tanggal 04 Agustus 2021 pada pukul 14.00 wib, sebagai langkah preventif untuk mencegah penyebaran Covid-19, dimana sebelumnya terdapat beberapa pegawai Pengadilan Agama Rengat yang terapapar Covid-19.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Terbuka Pengadilan Agama Rengat dan wajib diikuti seluruh pegawai Pengadilan Agama Rengat tanpa terkecuali. Ketua Pengadilan Agama Rengat Syafri, S.H., menyampaikan tujuan dari swab test ini untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Pengadilan Agama Rengat, dimana saat ini terjadi peningkatan jumlah kasus covid-19 khususnya di lingkungan Pengadilan Agama Rengat.
Selain itu kegiatan ini merupakan salah satu bentuk ikhtiar kita dalam mencegah penyebaran virus COVID 19 di lingkungan sekitar kita. “Dengan mengetahui kondisi tubuh, kita dapat mengetahui langkah apa yang harus kita lakukan dan juga dapat dengan tenang menjalankan aktivitas sehari-hari”, ujarnya. ***(TimRed_PARgt/MM)***