PERLINDUNGAN HAK dan AKSES KEADILAN BAGI PEREMPUAN dan ANAK SECARA VIRTUAL
PARENGAT III www.pa-rengat.go.id
Selasa, 05 Oktober 2021 Bertempat di ruang Media Center, Pengadilan Agama Rengat mengikuti Acara Webinar Sosialisasi Perlindungan Hak dan Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak sebagaimana maksud surat Dirjen Badilag MA RI Nomor : 3372/DjA/HM.00/10/2021 tanggal 04 Oktober 2021. Kegiatan yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI dan FCOA ini, bekerjasama dengan Australia - Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) secara Virtual. Kegiatan yang diikuti seluruh Peradilan Agama Se Indonesia dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai pukul 11.30 WIB ini bertujuan untuk memberikan Perlindungan Hak dan Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak pasca perceraian .
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Rengat, Yunadi, S.Ag., yang didampingi oleh Panitera, Misbar, S.Ag., dan Operator Muhammad Mukhlis, S.Kom.
Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H.,M.H., dan dipandu pemateri dari berbagai Satuan Kerja Pengadilan Agama se Indonesia. Materi yang disampaikan antara lain tentang memberikan Perlindungan Hak dan Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak pasca perceraian.
Dalam kata sambutannya Dirjen Badilag menyampaikan mengenai Jaminan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian dengan ketentuan memastikan tersedianya informasi hak-hak istri dan anak pasca perceraian diberbagai media, memaksimalkan fungsi PTSP dan Posbakum, menyediakn blanko surat gugatan yang memuat tuntutan Hak-hak Istri dan Anak, Menata kembali Layout Posbakum sesuai dengan Standar yang ada dalam surat Dirjen Badilag tentang peningkatan Kualitas Pelayanan, Hakim dapat mempedomani aturan-aturan terkait perlindungan perempuan dan anak, serta melakukan kerjasama dengan lembaga terkait dalam pelaksanaan putusan.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari berbagai satker Pengadilan di seluruh Indonesia yang sesuaikan dengan SOP yang telah diterapkan.
*** (TimRed PA_Rgt)***