Pengadilan Agama Rengat Gelar Sidang Keliling Di Kecamatan Batang Cenaku
Pengadilan Agama Rengat || www.pa-rengat.go.id ||
Jumat, 17 Juni 2022
Pengadilan Agama Rengat kembali melaksanakan kegiatan sidang keliling di Kecamatan Batang Cenaku. Adapun kegiatan sidang keliling yang dilaksanakan di aula kantor Camat Kecamatan Batang Cenaku ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Rengat, Bapak Khairunnas S.Ag., M.H., dengan tim yang bertugas Hakim Dra. Hj. Dewi Warti, Ibu Dra. Murawati, M.A., dan Ibu Endang Rosmala Dewi, S.Ag., M.Ag., Panitera PA Rengat, Bapak Misbar S.Ag., dan CPNS PA Rengat, Ulumil El Qudsie S.H.
Tata cara dalam pelaksanaan sidang keliling sama halnya seperti saat bersidang di kantor Pengadilan Agama Rengat, masyarakat pencari keadilan dipanggil sesuai nomor antrian yang sudah diberikan. Selain sidang keliling, PA Rengat juga menghadirkan Layanan Mobile PTSP dengan layanan Meja Informasi, Pengambilan Produk Pengadilan, Pendaftaran Perkara, Pembayaran Perkara dan Pojok E-Court.
Semoga dengan adanya sidang keliling dan Mobile PTSP ini dapat membantu dan memudahkan masyarakat pencari keadilan yang berperkara di PA Rengat tanpa harus menempuh jarak yang jauh untuk datang secara langsung ke kantor. Alhamdulillah kegiatan sidang keliling dan Mobile PTSP tersebut berjalan dengan lancar tanpa kendala.