PA Rengat Laksanakan Rapat Arsip Perkara
Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||
Rabu, 3 Agustus 2022
Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Rengat, dilaksanakan rapat pengelolaan arsip perkara. Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Panitera PA Rengat, Bapak Misbar S.Ag., yang diikuti oleh Panmud Hukum, Panmud Gugatan, dan Panmud Permohonan, Staf panmud, Penanggung Jawab Ruang Arsip, dan mahasiswa/i magang di PA Rengat.
Rapat ini berfokus pada penyelesaian dokumen arsip perkara yang belum dijadikan E-Document dan belum masuk kedalam SIPP. Panitera PA Rengat mengajak mahasiswa/i magang untuk dapat bersinergi membantu penyelesaian dokumen arsip tersebut. Dalam kesempatan tersebut Panitera juga melakukan pembagian tugas dan tanggung jawab agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai. Diharapkan dengan adanya rapat ini, tercipta sinergi dan koordinasi yang baik untuk penyelesaian arsip perkara ini.