PEMBINAAN WAKIL KETUA PENGADILAN TINGGI PEKANABARU
PARENGAT III www.pa-rengat.go.id
Senin(29/03/21) Wakil Ketua PTA Pekanbaru Drs. M. SHALEH, M.Hum., didampingi oleh Tim Pengawasan dan pembinaan dari PTA Pekanbaru melaksanakan pembinaan yang dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 29 Maret 2021 sampai dengan tanggal 30 Maret 2021 di Pengadilan Agama Rengat. Acara ini dimulai sekitar pukul 13.00 WIB di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Rengat dan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua,Hakim, Panitera, Sekretaris,Pejabat Struktural dan Fungsional serta tenaga PPNPN Pengadilan Agama Rengat.
Acara dibuka dengan sambutan oleh Ketua Pengadilan Agama Rengat Syafri, SH. Dalam sambutannya beliau menyampaikan keadaan kantor Pengadilan Agama Rengat dan memperkenalkan sekelumit profil pimpinan dan seluruh jajarannya
Di awal pembinaannya Wakil Ketua PTA Pekanbaru memperkenalkan diri, dan PA Rengat merupakan kunjungan satuan kerja nya yang ke-7 semenjak 2 bulan beliau menjabat sebagai Wakil Ketua PTA Pekanbaru, selanjutnya beliau menyampaikan materi pembinaan yang cukup panjang lebar serta mendetil pada berbagai macam persoalan, mulai dari manajemen peradilan, kepaniteraan, kesekretariatan, APM Penerapan Zona Integritas dalam rangka mencapai WBK dan lain-lainnya.
Beliau juga berkesempatan mengupas tentang Hukum Acara yang berlaku di Peradilan Agama, yang tidak jarang telah diselisihi oleh para Hakim dalam menerapkannya dalam persidangan.
Selama 3 jam di hari pertama dan ditambah lagi 1 jam dihari berikutnya dan terasa waktu masih terlalu sempit untuk beliau memberikan pembinaan, kendatipun demikian kita berharap masih ada waktu dan kesempatan yang lain untuk terus dapat menambah ilmu dan pengetahuan dalam wadah acara pembinaan-pembinaan yang
Selanjutnya Sekretaris PTA Pekanbaru Mukti Ali, S.Ag, MH, juga berkesempatan memberikan pembinaan yang lebih difokuskan terhadap bagian kesekretariatan dan penerapan Zona Integritas menuju WBK, yang telah disajikan dengan pola yang berbeda dan komunikatif, dan tidak jarang memberikan apresiasi terhadap capaian-capaian yang telah diperoleh oleh Pengadilan Agama Rengat. Kendatipun ada beberapa catatan yang harus diperbaiki dan dibenahi, namun secara umum PA Rengat telah menunjukkan perubahan yang cukup signifikan.
Diakhir pembinaan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru mengapresiasi akan kebersihan kantor Pengadilan Agama Rengat, yang sesuai dengan implementasi 5 R dan 5 S, beliau juga mengaharapkan agar capaian ini dapat ditingkatkan kedepannya agar para pencari keadilan merasa nyaman di kantor Pengadilan Agama Rengat. Semoga dengan adanya pembinaan ini Pengadilan Agama Rengat dapat mencapai predikat Zona Integritas…..(Tim_Red_PARgt)