newheaderfix 01 01 01

Written by Staff IT PA rengat on . Hits: 32

Sidang Keliling (Sidang Diluar Gedung) Pengadilan Agama Rengat

Di Aula Kecamatan Sungai Lala

Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||-

WhatsApp Image 2024 04 19 at 09.28.12

            Kamis, 18 April 2024 Sidang keliling merupakan sidang pengadilan yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan yang di peruntukan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya.

Sesuai Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu, Pengadilan Agama Rengat bekerja sama dengan Camat Kecamatan Sungai Lala Kabupaten Indragiri Hulu dalam pemberian layanan kepada Masyarakat berupa Tempat Pelaksanaan Sidang Keliling.

Selama tahun 2024, Pengadilan Agama Rengat telah melaksanakan sidang di luar gedung Pengadilan/Sidang Keliling di Aula Kantor Camat Kecamatan Sungai Lala.

Pada hari ini, kamis, 18 Aparil 2024, Majelis Hakim Pengadilan Agama Rengat yang dipimpin oleh YM Wakil Ketua Pengadilan Agama Rengat, Endang Rosmala Dewi, S.Ag., M.H melaksanakan Sidang Keliling yang merupakan sidang keliling Pertama Setelah lebaran Aidul Fitri tahun 2024.

Bersamaan dengan sidang tersebut, YM. Wakil Ketua Pengadilan Agama Rengat, Ibu Endang Rosmala Dewi, S.Ag., M.H. menyampaikan terima kasih kepada Camat Kecamatan Sungai Lala Kabupaten Indragiri Hulu atas kerja sama yang terjalin selama ini khususnya untuk pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Agama Rengat dengan menyerahkan sebuah pelakat.

Wakil Ketua berharap tahun depan camat Kecamatan Sungai Lala Kabupaten Indragiri Hulu tetap mau menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama Rengat guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

(#UntukPARengatLebihBaik@Zylan#).

Add comment


Security code
Refresh

Map Pengadilan Agama Rengat

Pengadilan Agama Rengat © 2021