newheaderfix 01 01 01

Written by Staff IT PA rengat on . Hits: 2086

KATA PENGANTAR

KETUA PENGADILAN AGAMA RENGAT KELAS IB

KETUA BARU WEB

 

Assalamualaikum Wr. Wb.

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT berkat rahmat, taufik dan inayah-Nya kita semua senantiasa dalam lindungan-Nya dan dapat beraktifitas sebagaimana biasa. Sholawat dan salam senantiasa  tercurahkan kepada Nabi akhir zaman baginda Nabi Muhammad SAW.

Saudara saudara sekalian,

Pertama tama kami ucapkan selamat datang dan selamat begabung di Website Pengadilan Agama Rengat Kelas I B sebagai wadah untuk mengetahui berbagai macam informasi khususnya menyangkut tugas pokok dan fungsi keberadaan Pengadilan Agama Rengat.

Saat ini, keberadaan teknologi dan informasi merupakan suatu keniscayaan dan tidak dapat ditawar tawar lagi, hal mana di era teknologi yang semakin berkembang yang sangat dinamis, seyogyanya implementasi tugas pokok dan fungsi peradilan dituntut semakin transparan dan akuntabel sejalan dengan masyarakat sudah semakin dewasa dan asumsi mereka terhadap dunia peradilan selama ini kurang begitu baik.

Dalam rangka menyahuti perkembangan tersebut Mahkamah Agung RI telah mengeluarkan beberapa peraturan yaitu : Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI  Nomor 144/KMA/SK/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi dalam Rangka Mewujudkan Akuntabilitas Penyelengaraan Peradilan, serta SK KMA RI No.1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan. Selain itu, transparansi dan keterbukaan informasi publik tersebut sejalan dengan Undang-Undang Republik Indonesia No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Republik Indonesia No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Komisi Informasi RI No.1 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik.

Dengan adanya landasan yuridis yang diterbitkan oleh Mahkamah Agung RI tersebut, badan peradilan yang berada di bawahnya khususnya Peradilan Agama akan mampu menjawab espektasi masyarakat selama ini sehingga tumbuh kembali kepercayaan mereka terhadap dunia peradian.

Pengadilan Agama Rengat terus berupaya untuk meningkatkan kreatifitas dan inovasinya dalam rangka mengoptimalkan keterbukaan informasi publik di Pengadilan agar terciptanya pelayanan publik yang prima. Optimalisasi website dan media sosial Pengadilan Agama Rengat terus digalakkan. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan misi Pengadilan Agama Rengat, yakni:

  1. Meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima berbasis teknologi informasi;
  2. Meningkatkan Profesional Aparatur dan modernisasi sarana dan prasarana peradilan;
  3. Meningkatkan pembinaan pengawasan aparatur peradilan yang berintegritas;
  4. Meningkatkan aksebilitas layanan peradilan bagi masyarakat miskin melalui posbakum dan sidang keliling;
  5. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan peradilan

Pengadilan Agama Rengat akan terus berbenah dan berupaya meningkatkan pelayanannya baik melalui sarana dan prasarana maupun melalui beberapa program dan aplikasi-aplikasi guna optimalisasi kerja dalam rangka pelayanan masyarakat khususnya para pencari keadilan.

 

Wassalamualaikum Wr.Wb

Ketua Pengadilan Agama Rengat

 TTD

Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A

 

 

 

Map Pengadilan Agama Rengat

Pengadilan Agama Rengat © 2021