newheaderfix 01 01 01

Written by Staff IT PA rengat on . Hits: 5432

PERSYARATAN PERMOHONAN PENETAPAN WALI ADHOL

Permohonan penetapan wali adholdiajukan oleh calon mempelai perempuan ke Pengadilan Agama dikarenakan wali nikahnya tidak mau menjadi wali dalam perkawinan. Persyaratan yang harus dilengkapi ialah :

  1. Surat permohonan akan wali adhol yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Rengat.
  2. Surat penolakan dari Kantor Urusan Agama .
  3. Fotokopi KTP .
  4. Membayar panjar biaya perkara di Loker Bank.
  5. Penggunaan kertas bukti-bukti surat dan dokumen-dokumen di peradilan agama WAJIB menggunakan Kertas A4

Map Pengadilan Agama Rengat

Pengadilan Agama Rengat © 2021