newheaderfix 01 01 01

Written by Staff IT PA rengat on . Hits: 57

Optimalkan Pelayanan Hukum: Pengadilan Agama Rengat Gelar Monev

Atas MOU Dengan PT. Pos Terkait Dengan Pemanggilan Surat Tercatat

berita parengat bbf57db1 1417 4743 92fa 64221e3f84db

 

Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||

Kamis 18 Juli 2024

Pengadilan Agama Rengat, dalam upaya untuk meningkatkan efisiensi dalam pemanggilan surat tercatat, telah menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap kerjasama dengan PT. Pos Indonesia. Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap pemanggilan surat tercatat kepada pihak yang terlibat dalam proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

MOU antara Pengadilan Agama Rengat dan PT. Pos Indonesia telah menjadi landasan bagi kerjasama dalam mengelola pengiriman dan pemanggilan surat tercatat dalam proses hukum di wilayah tersebut. Monev yang dilakukan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja dari implementasi perjanjian tersebut, serta untuk mengidentifikasi potensi perbaikan dalam pelaksanaan layanan hukum yang diberikan kepada masyarakat.

"Dengan menggelar kegiatan Monev ini, kami berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas dalam sistem pemanggilan surat tercatat. Hal ini sejalan dengan upaya kami untuk memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses peradilan di Pengadilan Agama Rengat," ujar Ketua Pengadilan Agama Rengat, Bapak Hasan Nul Hakim.

berita parengat 38ef1527 5608 4b4a 95d7 16873988f5b4

Monev tersebut melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari PT. Pos Indonesia, untuk secara bersama-sama mengevaluasi capaian, kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah perbaikan yang dapat dilakukan ke depan. Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan hukum, sekaligus memastikan bahwa hak-hak para pihak yang terlibat dalam proses peradilan tetap terjaga.

Dengan demikian, upaya Pengadilan Agama Rengat untuk mengoptimalkan kerjasama dengan PT. Pos Indonesia dalam hal pemanggilan surat tercatat diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan sistem peradilan dan pelayanan hukum di wilayah tersebut.

  ***( Tim_Red_RF )***

Add comment


Security code
Refresh

Map Pengadilan Agama Rengat

Pengadilan Agama Rengat © 2021