Tingkatkan Layanan Peradilan ; Pengadilan Agama Rengat Ikuti Sosialisasi
Pembaruan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama versi 5.6.0 dan Aplikasi e-Court versi 6.0.0
Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||
Kamis, 03 Oktober 2024
Pengadilan Agama Rengat hari ini mengikuti sosialisasi yang diadakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia mengenai pembaruan aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Tingkat Pertama versi 5.6.0 dan Aplikasi e-Court versi 6.0.0. Acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penggunaan kedua aplikasi dalam rangka memperbaiki layanan peradilan di Indonesia.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Rengat, Bapak Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A, beserta para pegawai dan staff Pengadilan Agama Rengat. Dalam keterangannya, Bapak Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A menyampaikan pentingnya pembaruan teknologi informasi dalam mempercepat proses administrasi dan memberikan akses yang lebih baik kepada masyarakat. "Dengan adanya pembaruan aplikasi SIPP dan e-Court, kami dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses peradilan," ujarnya.
Tim dari Mahkamah Agung memberikan pemaparan mengenai fitur-fitur baru yang terdapat dalam SIPP versi terbaru dan e-Court. Pembaruan ini meliputi :
- Penambahan fitur deteksi dini (early case detection system),
- Penambahan fitur permohonan peninjauan kembali lebih dari satu kali,
- Perbaikan Upaya hukum kasasi dan peninjauan Kembali,
- Penambahan fitur laporan kasasi pada halaman detil register kasasi,
- Perbaikan pada fitur pendaftaran perkara melalui prodeo (verifikasi pendaftaran yang berasal dari e-court),
- Penambahan opsi relaas panggilan sidang dan pemberitahuan putusan,
- Penambahan fitur perekaman data calon mempelai pada perkara permohonan dispensasi nikah.
Dalam sosialisasi juga diadakan sesi tanya jawab, memungkinkan peserta untuk berbagi pengalaman dan kendala yang mereka hadapi dalam penggunaan aplikasi. Hal ini diharapkan dapat menciptakan solusi bersama untuk memaksimalkan penggunaan teknologi dalam pelayanan peradilan.
Acara sosialisasi diakhiri dengan penekanan bahwa seluruh jajaran Pengadilan Agama Rengat berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam penggunaan aplikasi, demi memberikan pelayanan yang lebih baik dan responsif kepada masyarakat.Dengan mengikuti sosialisasi ini, Pengadilan Agama Rengat berharap dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan di era digital serta berkontribusi dalam menciptakan sistem peradilan yang lebih modern dan transparan.
***( Tim_Red_RF )***