newheaderfix 01 01 01

Written by Staff IT PA rengat on . Hits: 43

PA RENGAT BERHASIL DALAM MEDIASI ELEKTRONIK PERKARA PENCABUTAN

berita faizel 321

Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||

Rabu, 13 November 2024

Ketua Pengadilan Agama Rengat ( Dr. Hasan Nul Hakim,S.Hi,M.A) ditunjuk oleh Majelis Hakim sebagai mediator dalam perkara Cerai Gugat.

ketua dalam memediasi para pihak saat serius dan suasana rilek serta para pihak didampingi oleh pengacara masing- masing. dalam mediasi tersebut secara elektronik karena pihak T tidak bisa hadir karena jarak dan waktu maka dikuasakan ke pengacara T, Ketua meminta untuk melakukan mediasi secara elektronik Plansipal T melalui Vidio call.dalam melaksanakan mediasi dengan waktu yang cukup lama dengan semua metode yang lakukan oleh ketua sebagai mediator alhamduliah perkara tersebut dicabut dan para pihak kembali bersatu kembali.

berita faizel 322

***( Tim_Red_FR)***

Add comment


Security code
Refresh

Map Pengadilan Agama Rengat

Pengadilan Agama Rengat © 2021