PA RENGAT IKUTI RAKOR KPAI 2024
Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||
Rengat, 19 November 2024 – Pengadilan Agama (PA) Rengat turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) via zoom ,Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2024 yang mengusung tema "Meningkatkan Komitmen dan Sinergitas Perlindungan Anak Menuju Indonesia Emas". Acara yang diselenggarakan di Jakarta ini dihadiri oleh berbagai instansi pemerintah, organisasi masyarakat, dan lembaga hukum yang fokus pada perlindungan anak.
Ketua PA Rengat, menyatakan bahwa partisipasi dalam rakor ini merupakan bentuk komitmen lembaga dalam meningkatkan perlindungan hukum bagi anak, khususnya dalam perkara-perkara yang berkaitan dengan keluarga. "PA Rengat berkomitmen untuk terus berinovasi dan bersinergi dengan berbagai pihak agar hak-hak anak terlindungi secara optimal, sesuai dengan prinsip terbaik bagi anak," ujarnya.
Rakor KPAI 2024 ini menitikberatkan pada penguatan koordinasi antarinstansi dalam mengatasi berbagai tantangan perlindungan anak, termasuk kekerasan terhadap anak, pernikahan dini, dan perlindungan hak-hak anak pasca perceraian. Dalam diskusi panel, PA Rengat menyampaikan perannya dalam menangani perkara yang melibatkan anak, seperti penetapan hak asuh dan penyelesaian konflik keluarga yang berdampak pada kesejahteraan anak.
Selain membahas kebijakan dan strategi nasional, Rakor ini juga menjadi wadah untuk berbagi praktik terbaik antarinstansi. PA Rengat mempresentasikan inovasi layanan berbasis digital yang mempermudah proses hukum terkait perlindungan anak, seperti sistem e-Court dan pelayanan konsultasi hukum berbasis online.
"Melalui sinergitas yang solid, kami optimistis mampu mewujudkan generasi penerus yang berkualitas, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045," tutup Ketua PA Rengat.