PA Rengat Ikuti Bimtek Perencanaan dan Kuangan Dipa 005.04 Tahun 2022 Secara Virtual
Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||
Rabu, 29 Juni 2022
Bertempat di ruangan sidang Pengadilan Agama Rengat, Sekretaris PA Rengat Bapak Muhammad Yanis S.Ag., didampingi Kasubbag PTIP Ibuk Maini Asniar S.Hi., beserta staf dan Kasubbag Umum dan Keuangan Ibuk Mailisa S.E., beserta staf mengikuti bimbingan teknis perencanaan dan keuangan DIPA 005.04 Tahun 2022 secara virtual. Bimbingan teknis ini berlangsung 3 (tiga) hari, mulai dari Rabu, 29 Juni 2022 hingga tanggal 01 Juli 2022.
Mengawali acara bimbingan teknis pagi tersebut dengan judul materi Langkah-langkah Penyusunan dan Penginputan Pagu Indikatif Tahun 2023 dengan narasumber Sekretaris Ditjen Badilag (Drs. Arief Hidayat, S.H.,MM) dan dilanjutkan dengan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran PNBP dan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Triwuulan II Tahun 2022 pada siang harinya. Acara bimtek tersebut dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dimulai pada tanggal 29 Juni 2022 sampai dengan tanggal 1 Juli 2022 dengan dihadiri oleh Panitera, Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama dan secara daring melalui satker sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru.
Tujuan bimtek ini dalam upaya peningkatan profesionalisme dan kompetensi ASN dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan dilingkungan Peradilan Agama. Pagu Indikatif yakni ancar-ancar anggaran yang diberikan kepada Kementerian/Lembaga (K/L) sebagai pedoman dalam penyusunan Renja K/L, sesuai Pasal 1 angka 10 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.02/2019 tentang Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran.
Acara bimbingan teknis hari ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang diikuti oleh peserta dengan sangat antusias. Semoga dengan adanya bimbingan teknis ini dapat meningkatkan kompetensi bagian perencanaan pada Pengadilan Agama Rengat.