newheaderfix 01 01 01

Written by Staff IT PA rengat on . Hits: 141

PA Rengat Pertahankan Peringkat Satu Dalam Rapor Kinerja Penanganan Perkara SIPP

 

 

WhatsApp Image 2022 04 13 at 09.33.19 

Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||

Jumat, 15 Juli 2022

 

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah mengeluarkan rapor Kinerja Penanganan Perkara berdasarkan SIPP periode 08 Juli 2022. Berdasarkan rapor kinerja tersebut, PA Rengat menduduki peringkat ranking ke-1 nasional untuk kategori IV (251- 1.000 perkara). Adapun indikator kinerja SIPP ini berdasarkan bobot penilaian yang terdiri dari persentase bobot waktu putus, waktu minutasi dan waktu upload putusan.

WhatsApp Image 2022 07 18 at 9.45.43 AM 6

Dalam rapor Penilaian sebagaimana yang tercantum pada paragraf pertama, telah ditampilkan beban perkara PA Rengat sejumlah 599 perkara, dengan jumlah perkara yang telah diputus sebanyak 504 perkara dengan capaian nilai akhir sebesar 100%. Semua perkara yang putus telah memenuhi proses one day minutation dan one day publish, sehingga persentase waktu minutasi tercapai 100%. Adapun untuk prosentase waktu putus sebesar 100% dan bobot upload putusan sebesar 100%. Sesuai hasil nilai rapor SIPP pada periode ini, Pengadilan Agama Rengat secara konsisten masih dalam peringkat 3 (Tiga) besar.

 

 

 

SIPP atau Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi penyedia informasi kepada masyarakat umum atau para pihak mengenai perkara.  Aplikasi SIPP juga difungsikan untuk memonitor kinerja hakim dan aparatur pengadilan oleh pimpinan. Adapun masyarakat bisa mengakses melalui https://sipp.pa-rengat.go.id/ dengan mengetahui nomor perkara maka dapat mengakses proses berperkara melalui dari awal pendaftaran, jadwal sidang sampai dengan putusan maupun penetapan kapanpun dan dimanapun dengan mudah, cepat dan murah. Semoga kedepannya Pengadilan Agama Buntok dapat selalu konsisten dan dapat semakin meningkatkan kinerja penyelesaian perkara SIPP agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

Add comment


Security code
Refresh

Map Pengadilan Agama Rengat

Pengadilan Agama Rengat © 2021